Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Poster Caleg pada Doorprize Jalan Sehat di Kelurahan Bulustalan Dibuat Sendiri oleh Warga

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Semarang dari PDIP, M Dwi Septianto, membantah melakukan kampanye saat digelar jalan sehat

dok.Pemkab Jepara
Ilustrasi jalan sehat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Semarang dari PDIP, M Dwi Septianto, membantah melakukan kampanye saat digelar jalan sehat memperingati HUT ke-73 RI di Kelurahan Bulustalan, Semarang Selatan.

Ia menuturkan, adanya poster dirinya pada doorprize yang diberikan kepada warga itu merupakan jalan sehat yang digelar warga RT 2 RW 3, Kelurahan Bulustalan. Hanya saja, dirinya tidak tahu menahu adanya poster tersebut.

"Saya hanya dimintai bantuan dan saya beri. Kemudian dari warga ternyata ada yang berinisiatif membuat poster saya. Padahal saya sudah melarang," kata Anto, sapaan M Dwi Septianto, saat ditemui Tribun Jateng, Senin (3/9/2018).

Ia menjelaskan, jalan sehat tersebut digelar pada 12 Agustus dan hanya lingkup RT 2 saja. Saat itu, Anto sendiri bahkan tidak datang ke acara jalan sehat tersebut.

"Saya malah kaget ada foto doorprize yang ditempeli poster saya. Setelah saya klarifikasi, itu semua yang membuat warga sendiri. Kalau sudah begitu, saya tidak bisa mencegah karena saya juga tidak tahu," tuturnya.

Ketua RT 2 RW 3, Kelurahan Bulustalan, Heru Budiarjo mengatakan, poster yang tertempel di doorprize dicetak sendiri oleh warga. Ia beralasan, warga ingin berterima kasih kepada Anto karena telah membantu terselenggaranya acara jalan sehat tersebut.

"Justru yang bermasalah itu jalan sehat yang digelar pada 26 Agustus. Itu jalan sehat tingkat Kelurahan. Tapi kemudian ada caleg dari partai lain yang datang. Bahkan banyak orang yang mengenakan baju berlambang partai," ungkapnya.

Lurah Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Burhan Arifin mengatakan, ada dua kali kegiatan jalan sehat yang digelar warga Kelurahan Bulustalan pada Agustus lalu. Pertama pada 12 Agustus dan kedua 26 Agustus.

Ia mengungkapkan, jalan sehat yang digelar 12 Agustus dilaksanakan oleh warga RT 2 RW 3 dan hanya melibatkan warga di RT tersebut. Sementara pada 26 Agustus, jalan sehat digelar tingkat kelurahan.

"Kalau yang pada 12 Agustus, saya tahu karena dari awal berkoordinasi. Tapi yang pada 26 Agustus itu, saya kecolongan. Kalau sekadar jalan sehat, pasti saya izinkan. Karena itu kegiatannya kan dari warga sendiri," paparnya.

Sebelumnya diberitakan jalan sehat yang digelar di Kelurahan Bulustalan, Semarang Selatan, telah disusupi Bacaleg untuk kepentingan kampanye. Hal itu karena ada poster dan lambang partai yang tertempel pada doorprize yang diberikan ke warga.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, M Amin menyayangkan adanya Bacaleg yang sudah melakukan kampanye perorangan meski statusnya masih calon sementara.

"Sebenarnya belum masa kampanye saat ini karena masa kampanye sesuai jadwal KPU adalah 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Tapi saat ini memang sedang marak dan dimanfaatkan oleh Bacaleg yang belum juga ditetapkan menjadi calon tetap," kata Amin saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan yang baru boleh dilakukan adalah sosialisasi partai dan sifatnya internal di dalam gedung dengan membawa lambang partai sebagai sosialisasi. Sedangkan untuk kampanye yang dilakukan perorangan oleh Bacaleg, belum diperbolehkan.

Untuk saat ini, ia kesulitan jika harus melakukan penindakan. Ia beralasan karena pengertian kampanye harus akumulatif ada gambar calon, logo dan nomor urut partai juga visi misi serta ajakan dari Bacaleg.

"Kami sudah berkirim surat ke DPC dan PAC Parpol se-Kota Semarang. Isinya terkait larangan kampanye Bacaleg dan sosialisasi partai yang diperbolehkan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved