Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Darurat Penjahat Kelamin

Siswi Berusia 12 Tahun Diculik dan Diperkosa di Penginapan

Kedua pelaku berinisial NL (26) dan FD (16) warga Kecamatan Singkil , Jumat (14/9/2018) di rumahnya masing-masing.

tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

Mereka kemudian mendapati identitas salah satu terduga, tapi saat hendak ditangkap pelaku berinisial NL berhasil melarikan diri.

Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HD saat sedang nongkrong di Kelurahan Ketang Baru.

Dari pengakuan HD, tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan NL. Tak berapa lama NL kemudian ditangkap di salah satu rumah keluarganya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakam keduanya sudah diamankan di Polresta Manado.

"Sudah diamankan dan akan diproses sesuai kejahatannya," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved