Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peneliti Undip Raih Izin Peredaran Produk Asap Cair dari BPOM RI

Produk asap cair milik tim Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berhasil mendapatkan izin peredaran produk oleh BPOM RI.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Fronthea Swastawati (baju hitam) mendapatkan izin dari BPOM untuk produk asap cairnya di Loka POM Solo, Kamis (20/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Produk asap cair milik tim Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berhasil mendapatkan izin peredaran produk oleh BPOM RI.

Melalui produk asap cair ini, olahan makanan berupa ikan bisa dilakukan tanpa harus dibakar menggunakan kayu bakar, dan rasanya bisa lebih nikmat.

Untuk menyempurnakan dan memasarkan produk tersebut, tim peneliti Undip membuat perusahaan bernama PT. Asap Cair Multiguna (ACM).

Penerimaan izin peredaran produk dilakukan di Kantor Loka Pom Solo, Kamis (20/9/2018) sore.

Sang penggagas produk asap cair, Fronthea Swastawati menjelaskan, pembuatan asap cair dilakukan tim Undip agar makanan terutama ikan bisa dihidangkan secara lebih nikmat.

Selain itu, juga dalam proses pengolahannya tak mengakibatkan efek samping.

"Dari penelitian dan pengembangan produk ini selama 20 tahun, kami menilai bahwa ikan yang diolah yakni dipanggang menggunakan kayu menciptakan zat tar di ikan, yang berakibat pada tubuh," paparnya.

Cara mengolah makanan menggunakan asap cair ini, jelas Fronthea, adalah ikan atau daging yang ingin dipanggang cukup dituangkan asap cair yang oleh tim Undip diproduksi yakni 250 ml dan 1 liter.

Setelah ikan atau daging dituangkan asap cair itu, jelas Fronthea, cukup ditunggu sebentar saja agar makanan menjadi sempurna penyajiannya.
"Cita rasanya tak kalah dengan makanan yang dipanggang menggunakan kayu, tetapi tak ada efek negatifnya," ujar dia.

Produk ini pun, lanjutnya, dibuat dengan bahan-bahan yang natural. Di antaranya sabut kelapa, jagung hingga tebu.

Rasa yang dihasilkan untuk produk asap cairnya, jelas dia saat ini baru dikembangkan dalam beberapa rasa, termasuk rasa barbekyu.

Untuk membuat asap cair tersebut, Fronthea mengatakan tim Undip melalui PT. ACM menggunakan alat-alat modern yang berstandar tinggi.

Disinggung setelah mendapat izin dari BPOM, pihaknya mengaku akan membuat pabrik lebih besar. Targetnya adalah asap cair ini bisa diproduksi massal dan dijual di masyarakat.

"Harapan saya, ukm-ukm yang mengolah ikan, bisa memanfaatkan asap cair ini dalam pengolahannya," terang dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Tags
Undip
BPOM
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved