Marah, Wali Kota Solo : Ya Karena Itu, Saya ke Sini Mau Bayar. Gitu Aja
Uang Rp 1.250.000 yang dibayarkan, merupakan uang pribadi. Menurut Rudy, seharusnya surat disposisi tersebut diterima oleh sekolah
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Kepala sekolah setempat, Ties Setyaningsih saat dikonfirmasi memaparkan bila tidak ada penahanan ijazah terhadap NHN. Pasalnya di tahun ajaran ini, yang bersangkutan masuk kelas 3.
Tunggakan sejumlah Rp 1.250.000 itu adalah tunggakan selama NHN kelas 1 dan 2 SMK setempat, saat ia masih masuk siswa reguler.
"Yang bersangkutan baru mendapat SK gakin saat masuk kelas 3 ini," jelas dia.
Saat ini pun, pihaknya sedang memroses perubahan NHN dari reguler ke gakin.
"Jadi melalui apel pagi saya mengingatkan terus, agar yang dari reguler ke gakin kalau ada tunggakan, dibebaskan pembayarannya. Ini proses untuk mengoffkan tunggakan tersebut," urai dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rudy-bercengkerama-dengan-ties-setyaningsih-tengah-di-smkn-6-solo_20180921_113146.jpg)