Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Marah, Wali Kota Solo : Ya Karena Itu, Saya ke Sini Mau Bayar. Gitu Aja

Uang Rp 1.250.000 yang dibayarkan, merupakan uang pribadi. Menurut Rudy, seharusnya surat disposisi tersebut diterima oleh sekolah

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akbar Hari Mukti
Rudy bercengkerama dengan Ties Setyaningsih (tengah) di SMKN 6 Solo, Jumat (21/9/2018). 

Kepala sekolah setempat, Ties Setyaningsih saat dikonfirmasi memaparkan bila tidak ada penahanan ijazah terhadap NHN. Pasalnya di tahun ajaran ini, yang bersangkutan masuk kelas 3.

Tunggakan sejumlah Rp 1.250.000 itu adalah tunggakan selama NHN kelas 1 dan 2 SMK setempat, saat ia masih masuk siswa reguler.

"Yang bersangkutan baru mendapat SK gakin saat masuk kelas 3 ini," jelas dia.

Saat ini pun, pihaknya sedang memroses perubahan NHN dari reguler ke gakin.

"Jadi melalui apel pagi saya mengingatkan terus, agar yang dari reguler ke gakin kalau ada tunggakan, dibebaskan pembayarannya. Ini proses untuk mengoffkan tunggakan tersebut," urai dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved