Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Istri Tewas Diduga karena Hubungan Suami Istri Tak Wajar, Begini Pengakuan dan Bukti dari Suami

Perempuan berinisial SP (29) meninggal usai melakukan hubungan intim disertai kekerasan dengan suaminya

Editor: muslimah
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat menginterogasi AW, pelaku penganiayaan terhadap istrinya SP yang tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Perempuan berinisial SP (29) meninggal usai melakukan hubungan intim disertai kekerasan dengan suaminya, AW di Ruko Aladin, BatamCentre, Kamis (4/10/2018).

Akibat penganiayaan secara kekerasan seksual tersebut, SP meregang nyawa di rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.

Dilansir dari TribunBatam.id (Grup Tribunjateng.com), Satreskrim Polresta Barelang kemudian menangkap AW pada Jumat (5/10/2018) siang.

Menurutnya, malam itu sebelum bertemu dengan petugas polisi lalulintas di Simpang Kepri Mall, ia sempat membawa SP putar-putar kota Batam.

AW mengaku, membawa SP hingga ke Barelang dan Nongsa.

Saat itu ia beralasan sedang ilusi di bawah pengaruh narkoba.

Bahkan ia mengakui, mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak hari Selasa dan berakhir pada Jumat malam menjelang dini hari.

"Ia saya memang bawa dia putar-putar ke beberapa tempat. Termasuk Nongsa dan Barelang. Perasaan saya mau ketemu sama orang. Tetapi sampai di sana saya sadar kalau saya lagi bawa istri," sebutnya pada penyidik, Sabtu (6/10/2018) siang.

Polisi mengatakan AW hendak membuang SP. Namun, AW mengatakan itu semua di luar kesadarannya.

"Kalau saya niat buang istri saya, pasti saya nggak minta tolong sama polisi untuk antarkan kami ke RSAB kemarin itu,"ujarnya.

Kepada polisi, malah AW yang mengaku kalau sang istrinya itu memiliki fantasi seks yang liar dan di luar kewajaran.

Dalam penjelasannya pada penyidik, walau sudah menikah dengannya, namun sang istri, SP tetap sering meminta pria lain untuk berhubungan badan dengannya. 

Lanjut AW, istrinya beralasan, hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam kepuasan seks pribadinya.

Menurut AW, semua permintaan SP dipenuhinya, termasuk soal kebutuhan kepuasan seks hingga mencari pria lain, karena ia sangat mencintainya.

AW sering memboking seorang 'berondong' jika sang istri menginginkannya.

"Dia minta jajajan, cariin brondong. Saya pesankan. Saya bayar Rp 700 ribu. Setelah itu ya sudah, kemudian kami seperti biasa," ujarnya.

Bahkan selain pria, SP sering meminta AW mencarikan seorang perempuan untuk hubungan badan bertiga.

AW mengikuti keinginan SP kendati ia mengaku tidak merasakan nikmatnya bercinta.

"Saya diajak bertiga. Saya mau tetapi saya dingin. Gak terlalu nanggapin, karena saya gak suka sama cewek ini. Itu karena permintaan istri saya saja," sebutnya.

Selain itu, SP diketahui juga melakukan hubungan badan disertai kekerasan bersama AW.

Benarkah pengakuan AW itu, bahwa istrinya yang sudah tewas memiliki kelainan seks?

Pengakuan AW ternyata tak hanya omong kosong belaka, ia memiliki bukti bahwa sang istri memiliki fantasi seks yang liar.

"Ada rekamannya di HP dan laptop saya. Itu saya ikat dia di sebuah hotel saat kami berhubungan. Semua bukti itu saya berikan ke polisi," sebutnya.

Terkait luka lebam yang ada di muka SP, AW mengaku tidak mengingatnya.

Ia hanya berpatokan, jika dalam pengaruh sabu, mereka berhubungan badan bak orang kesetanan.

Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan alat-alat yang tidak wajar di kos SP.

Barang yang ditemukan polisi berupa cambuk, beberapa alat kontrasepsi, dan alat seks pria.

Hingga kini polisi belum mendapatkan kepastian apakah benar korban tewas karena ulah AW dan SP disebut kelainan seks. 

Pasalnya AW sejauh ini masih dalam keadaan sakau karena pengaruh narkoba.

Diketahui sebelum melakukan hubungan badan, AW dan SP mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat paparan mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini terus dilakukan.

Bahkan jika diperlukan, psikiater akan didatangkan untuk memeriksa psikologis tersangka.

"Suami korban sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap istri sirinya sendiri," ujar Hengki, Senin (8/10/2018).

Pengungkapan kasus ini, diawali dengan pelaku berhenti di pos lantas Simpang Kepri Mall dan meminta bantuan petugas mengantar ke rumah sakit.

Namun karena curiga dengan kondisi korban, AW langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

"Awalnya kita anggota menduga adanya tindak kekerasan. Setelah diselidiki memang benar dan pelakunya adalah AW," jelasnya.

AW akan dijerat Pasal 351 KUHP ayat (2) jo Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan menyebabkan meninggal dunia, atau pembunuhan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.(*)

Artikel ini diolah dari tribunbatam.id dengan judul Setelah Dianiaya, Ternyata AW Sempat Bawa Istrinya Keliling Batam saat Sekarat

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved