Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

BKN Beri Solusi Terkait Dokumen Terunggah Ganda untuk Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Satu di antara kendala yang dirasakan oleh pelamar adalah berkas yang terunggah ganda.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

TRIBUNJATENG.COM - Empat hari lagi pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup.

Hingga saat ini jutaan pelamar telah mengirimkan berkas secara online di laman sscn.bkn.go.id.

Namun tak jarang masih ada pelamar yang kebingungan ketika mengunggah berkas secara online.

Satu di antara kendala yang dirasakan oleh pelamar adalah berkas yang terunggah ganda.

Namun jangan panik, BKN memberikan arahan terkait permasalahan ini.

Melalui akun Instagram, BKN menyampaikan solusi dokumen terunggah ganda.

Yakni dengan cara menggabungkan seluruh dokumen yang terunggah ganda dalam satu file.

"Gabungkan seluruh dokumen yang terunggah ganda dalam 1 file," tulis admin media sosial BKN.

"Apabila #SobatBKN memiliki masalah terkait Dokumen terunggah ganda #SSCNdokGanda

Silahkan menggabungkan seluruh dokumen yang terunggah ganda tersebut dalam 1 file, kemudian unggah kembali.

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri"

BKN juga memberi catatan bahwa solusi ini bisa dipraktikkan untuk semua pelamar CPNS 2018 yang belum mengirim data resume dan mengakhiri pendaftaran.

Jika pelamar sudah klik selesai di akun pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, maka sudah tidak bisa diubah lagi.

Seperti yang diketahui, jika pelamar sudah menyelesaikan pendaftaran maka data yang sudah diunggah tidak bisa diubah lagi.

Termasuk pemilihan instansi.

Maka dari itu, pelamar CPNS 2018 diminta agar berhati-hati saat proses pendaftaran.

Mulai dari mengisi biodata hingga mengupload berkas-berkas.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved