Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demonstrasi di Purbalingga

Ini Perlakuan Polres Purbalingga Kepada Pelaku Unjuk Rasa Anarkis yang Masih Berstatus Pelajar

Terlibat sebagai pelaku unjuk rasa anarkis dalam seruan aksi yang digelar pada Kamis (28/8/2025).

dok. Polres Purbalingga   
PEMBINAAN — Puluhan pelaku unjuk rasa anarkis yang masing berstatus sebagai pelajar saat bersimbah dan meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Kegiatan tersebut digelar di aula Mapolres Purbalingga, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Terlibat sebagai pelaku unjuk rasa anarkis dalam seruan aksi yang digelar pada Kamis (28/8/2025) lalu, puluhan aksi anarkis yang sebagian besar masih anak-anak dan pelajar tersebut mendapatkan pembinaan psikologi di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (4/9/2025) siang. 

Mereka mendapatkan pembinaan langsung bersama dengan orang tua masing-masing, dan dipantau langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga sempat berdialog dengan beberapa anak dan orang tua. Mereka diberikan materi psikoedukasi oleh konselor psikologi dari Polres Purbalingga. 

Baca juga: Torang Manurung Bantah Bawa Pengawal, Siapa Pria Bertopi Merah Yang Bikin Jurnalis Jatuh Tersungkur?

Baca juga: Dukung Sektor Industri, PLN Tuntaskan Pembangunan GI 150 kV Kaliwungu untuk Listriki KEK Kendal

Seketika suasana pun berubah haru, saat para pelaku meminta maaf kepada orang tua masing-masing, dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagian bahkan terlihat menangis dengan penuh penyesalan. 

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan pembinaan tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah pelaku anarkis mengulangi kembali perbuatannya. 

"Diberikan materi psikoedukasi berupa terapi berpikiran positif dapat menghindari anak-anak dari perbuatan negatif," jelasnya. 

Langka pembinaan tersebut juga dilakukan karena sebagian besar mereka masih berstatus sebagai pelajar di tingkat SMP dan SMA. 

"Dalam kegiatan tersebut dihadirkan juga orang tua masing-masing agar mereka bisa saling berkomunikasi dan turut serta dalam pencegahan perilaku negatif anak," jelasnya. 

Sebelumnya, Polres Purbalingga telah mengamankan sebanyak 43 orang peserta unjuk rasa anarkis pada Sabtu (30/8/2025). 

"Mereka sempat melempari Polres Purbalingga dengan batu dan benda keras lainnya, sehingga menimbulkan sejumlah kerusakan," katanya. 

Dari 43 yang diamankan, 40 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Setelah dimintai keterangan dan mendapatkan pembinaan, mereka pun diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved