Demonstrasi di Purbalingga
Ini Perlakuan Polres Purbalingga Kepada Pelaku Unjuk Rasa Anarkis yang Masih Berstatus Pelajar
Terlibat sebagai pelaku unjuk rasa anarkis dalam seruan aksi yang digelar pada Kamis (28/8/2025).
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Terlibat sebagai pelaku unjuk rasa anarkis dalam seruan aksi yang digelar pada Kamis (28/8/2025) lalu, puluhan aksi anarkis yang sebagian besar masih anak-anak dan pelajar tersebut mendapatkan pembinaan psikologi di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (4/9/2025) siang.
Mereka mendapatkan pembinaan langsung bersama dengan orang tua masing-masing, dan dipantau langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga sempat berdialog dengan beberapa anak dan orang tua. Mereka diberikan materi psikoedukasi oleh konselor psikologi dari Polres Purbalingga.
Baca juga: Torang Manurung Bantah Bawa Pengawal, Siapa Pria Bertopi Merah Yang Bikin Jurnalis Jatuh Tersungkur?
Baca juga: Dukung Sektor Industri, PLN Tuntaskan Pembangunan GI 150 kV Kaliwungu untuk Listriki KEK Kendal
Seketika suasana pun berubah haru, saat para pelaku meminta maaf kepada orang tua masing-masing, dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagian bahkan terlihat menangis dengan penuh penyesalan.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan pembinaan tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah pelaku anarkis mengulangi kembali perbuatannya.
"Diberikan materi psikoedukasi berupa terapi berpikiran positif dapat menghindari anak-anak dari perbuatan negatif," jelasnya.
Langka pembinaan tersebut juga dilakukan karena sebagian besar mereka masih berstatus sebagai pelajar di tingkat SMP dan SMA.
"Dalam kegiatan tersebut dihadirkan juga orang tua masing-masing agar mereka bisa saling berkomunikasi dan turut serta dalam pencegahan perilaku negatif anak," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Purbalingga telah mengamankan sebanyak 43 orang peserta unjuk rasa anarkis pada Sabtu (30/8/2025).
"Mereka sempat melempari Polres Purbalingga dengan batu dan benda keras lainnya, sehingga menimbulkan sejumlah kerusakan," katanya.
Dari 43 yang diamankan, 40 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Setelah dimintai keterangan dan mendapatkan pembinaan, mereka pun diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. (*)
| Pengacara AMPB Sebut Botok dan Teguh Masih Ditahan Polisi Karena Memblokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
| Banjir Rendam Ribuan Rumah dan Sawah di Kalisari Demak, 4.794 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| 164 Pengendara Jadi Korban Kecelakaan Lalulintas di Brebes Selama Oktober 2025, 10 Tewas |
|
|---|
| Satlantas Polres Pekalongan Tebar Kebaikan Lewat Program Jumat Berkah |
|
|---|
| Viral Video Kecelakaan Beruntun Bernarasi di Bawen Kabupaten Semarang Sore Ini Dipastikan Hoaks |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.