CPNS 2018
H-3 Penutupan Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Inilah Daftar Instansi yang Banyak Pelamarnya
Bagi yang belum menyelesaikan pendaftaran di laman sscn.bkn.go.id ada baiknya segera menyelesaikan.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Tinggal tiga hari lagi, pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup.
Bagi yang belum menyelesaikan pendaftaran di laman sscn.bkn.go.id ada baiknya segera menyelesaikan.
Karena jika hingga tanggal 15 Oktober masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka pelamar CPNS 2018 dianggap sudah menyelesaikan pendaftaran.
BKN merilis jumlah akun pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id.
Tercatat ada 4.146.047 akun SSCN pelamar CPNS 2018.
Sedangkan 2.572.891 pendaftar dinyatakan selesai mendaftar.
Melalui media sosial, BKN mengumumkan instansi-instansi yang paling banyak pelamarnya.
Termasuk dengan jumlah pelamar instansi.
Dilansir Tribunjateng.com melalui postingan BKN di Facebook, berikut update-nya:
Update SSCN 2018
Kamis, 11 Okt pukul 16.00 WIB
Total akun pelamar: 4.146.047 orang
Total pelamar selesai daftar: 2.572.891 orang
Formasi Umum
Akun pelamar: 4.081.203 orang
Pelamar selesai daftar: 2.550.363 orang
Formasi Penyandang Disabilitas
Akun pelamar: 2.221 orang
Pelamar selesai daftar: 1.151 orang
Formasi Putra/Putri Papua
Akun pelamar: 4.503 orang
Pelamar selesai daftar: 2.385 orang
Formasi Lulusan Terbaik
Akun pelamar: 18.410 orang
Pelamar selesai daftar: 14.242 orang
Formasi Diaspora
Akun pelamar: 61
Pelamar selesai daftar: 6
Formasi Atlet Berprestasi Internasional
Akun pelamar: -
Pelamar selesai daftar: -
Formasi Honorer K2
Akun pelamar: 6.510 orang
Pelamar selesai daftar: 4.834 orang
Top 5 Instansi Pusat dan Jumlah Pelamar
1. Kementerian Hukum dan HAM 410.988
2. Kementerian Agama 219.808
3. Kejaksaan Agung 47.241
4. Kementerian Ristekdikti 47.093
5. Kementerian Perhubungan 34.515
Top 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 42.532
2. Pemerintah Daerah D I Yogyakarta 13.980
3. Pemerintah Kab. Pati 7.999
Top 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.149
2. Pemerintah Kab. Gresik 9.879
3. Pemerintah Kab. Jember 9.414
Top 3 Wilker Kanreg BKN Bandung
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 24.735
2. Pemerintah Kota Bandung 17.378
3. Pemerintah Kab. Serang 11.596
Top 3 Wilker Kanreg BKN Makassar
1. Pemerintah Kota Makassar 8.986
2. Pemerintah Kab. Buton Tengah 8.166
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 7.389
Top 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta
1. Pemerintah Provinsi DKI 24.450
2. Pemerintah Kab. Pringsewu 7.297
3. Pemerintah Kab. Sambas 6.592
Top 3 Wilker Kanreg BKN Medan
1. Pemerintah Kab. Deli Serdang 13.166
2. Pemerintah Kota Tanjungbalai 9.579
3. Pemerintah Kab. Simalungun 8.597
Top 3 Wilker Kanreg BKN Palembang
1. Pemerintah Kota Palembang 11.160
2. Pemerintah Kab. Banyuasin 8.521
3. Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir 7.500
Top 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 7.143
2. Pemerintah Kota Banjarmasin 5.204
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 5.012
Top 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar
1. Pemerintah Provinsi Bali 10.096
2. Pemerintah Kab. Bima 8.112
3. Pemerintah Kab. Lombok Barat 8.069
Top 3 Wilker Kanreg BKN Manado
1. Pemerintah Provinsi Maluku Utara 4.659
2. Pemerintah Provinsi Gorontalo 4.244
3. Pemerintah Kab. Gorontalo Utara 2.914
Top 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 11.832
2. Pemerintah Provinsi Riau 8.637
3. Pemerintah Kota Pekanbaru 7.939
Top 3 Wilker Kanreg BKN Aceh
1. Pemerintah Kab. Aceh Tengah 8.086
2. Pemerintah Aceh 7.586
3. Pemerintah Kab. Pidie 6.640
:: Tim Publikasi SSCN ::
:: Biro Humas BKN ::
#2019JadiASN
Selain itu, BKN juga merilis pengumuman terkait dokumen yang harus diunggah ulang.
Hal ini terjadi karena adanya file corup atau data tidak terbaca.
Karena itu, BKN meminta agar pelamar CPNS 20188 login dan mengecek kembali akun SSCN di laman sscn.bkn.go.ig.
Jika pelamar CPNS 2018 mendapati ada pemberitahuan untuk mengunggah ulang dokumen, maka pelamar harus mengunggah ulang berkas persyaratan.
Namun jika tidak ada pemberitahuan tersebut setelah login maka berkas pelamar CPNS 2018 dinyatakan aman dan tidak bermasalah.
Tidak hanya itu, pelamar CPNS 2018 yang diminta mengirimkan berkas fisik ke instansi terpilih juga ada baiknya segera mengirimkan berkas yang diminta.
Setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda untuk pelamar CPNS 2018.
Ada yang diminta mengunggah persyaratan secara online namun ada pula yang meminta berkas dikirimkan melalui pos.
Bagi yang tertarik mencoba peruntungan di CPNS 2018, masih ada waktu tiga hari untuk mendaftar.
Jika berniat anda bisa segera membuat akun di laman sscn.bkn.go.id dan mengikuti setiap instruksi yang sudah terteta. (iam/tribunjateng.com)