CPNS 2018
Panduan untuk Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Cara Kirim Berkas Fisik Lewat PO BOX
Jika instansi pilihan anda meminta mengirimkan berkas fisik maka anda harus mengirim melalui pos.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 memasuki tiga hari terakhir.
BKN mencatat ada 4.150.115 akun pelamar, Kamis (11/10/2018).
3.080.981 pelamar sudah memilih instansi dan dua juta lebih pelamar telah menyelesaikan perndataran di laman sscn.bkn.go.id.
Sebelum pendaftaran ditutup, ada baiknya pelama CPNS 2018 mengecek ulang perlengkapan persyaratan.
Sejumlah instansi meminta pelamar CPNS 2018 mengirimkan berkas fisik ke instansi yang dipilih.
Jika instansi pilihan anda meminta mengirimkan berkas fisik maka anda harus mengirim melalui pos.
Kendati demikian, masih banyak pelamar yang kebingungan akan adanya persyaratan ini.
Menanggapi hal ini, Kemenpan RB menginformasikan kembali kepada pelamar terkait pengiriman berkas.
Kemenpan RB menegaskan, berkas yang dikirim melalui PO BOX menjadi kebijakan masing-masing instansi.
Untuk persyaratan lengkapnya , dapat dilihat melalui masing-masing instansi yang hendak didaftari.
"Perlu kami informasikan mengenai ketentuan pengiriman berkas melalui PO BOX merupakan kebijakan masing - masing Instansi. Untuk memastikan silahkan lihat dan tanyakan langsung ke Instansi tempat kamu mendaftar ya, apakah ada persyaratan harus mengirimkan berkas via PO BOX," tulis Kemenpan RB.
Nantinya, ada tanggal batas waktu cap pos yang harus dipenuhi peserta saat mengirimkan berkas.
"Silahkan ikuti ketentuan instansi tempat kamu mendaftar. Untuk pelamar di Kementerian PANRB diharuskan mengirimkan berkas melalui PO BOX dengan terakhir cap pos tgl 15 oktober 2018," tambah Kemenpan RB.
Sementara itu, Kemenpan RB akhirnya memberi kejelasan akan nasib pendaftaran CPNS 2018 di Sulawesi Tengah, khususnya daerah yang terdampak gempa.
Khusus untuk daerah terdampak bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, pendaftaran CPNS akan ditunda hingga 2019 mendatang.