Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang: Saya Akan Jawab Semua Informasi yang Dibutuhkan
Nanik S Deyang akan mendatangi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Nanik S Deyang mengaku akan memberikan semua informasi yang dibutukan atas kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Hal tersebut Nanik sampaikan melalui akun Facebook pribadinya @Naniek S Deyang yang ia tulis pada Jumat (12/10/18).
Nanik saat menuliskan status di halaman Facebooknya, ia mengaku belum menerima surat panggilan Polda Metro Jaya.
Nanik mengaku mengetahui panggilan tersebut saat membaca berita di berbagai media.
Meski demikian, ia akan datang dan menjawab semua informasi yang dibutuhkan polisi.
Selang beberapa saat, Nanik S deyang mengedit statusnya tersebut dan mengaku sudah menerima surat panggilan pada 16.30 WIB.
Baca: Dua Kapal Penumpang ke Sampit, Inilah Jadwal Keberangkatannya dari Tanjung Emas Semarang Besok
Baca: Indonesia vs Yordania: Ini Harga Tiket dan Jadwal Pertandingan Timnas U-19 Hari Ini
Baca: Augie Fantinus Ditetapkan Tersangka Setelah Unggah Video Tuduh Polisi Calo Tiket
"Meskipun saya belum menerima surat penggilan dari Polda, namun menurut media sy dipangil ke Polda sebagai saksi kasus hoax RS, hari Senin pukul 13.00 WIB.
Insyaallah sebagai warga negara yg baik saya akan datang , dan menjawab semua info yg dibutuhkan polisi.
Mohon doanya, semoga semua lancar dan Allah berikan yg terbaik. Aamiin YRA
Semangat ya Mak (Saya koreksi suratnya panggilan sampai pada pukul 16.30 ( sesudah sy nulis status)," tulisnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (15/10/2018).
Sesuai surat yang telah dilayangkan, Nanik dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00.
"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Baca: Alasan Kenapa Nanik S Deyang Diperiksa Polisi? Ini Penjelasan Argo Yuwono
Baca: Inilah Hasil Pertandingan Lengkap UEFA Nations League Jumat (12/10/2018)
Baca: Usain Bolt Manusia Tercepat Dunia Cetak Gol Perdana , Inilah Videonya Yang Viral
Sebelumnya juga, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.
Ratna pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan yang menimpa dirinya.