Jangan Lupa Perpanjang SIM, Layanan Keliling di Kota Semarang Buka
Kemudian kedua di Jalan Majapahit Kecamatan Pedurungan, tepatnya di depan Kantor Bulog Pedurungan
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bagi para pemohon yang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mendekati habis masa aktifnya dapat melakukan perpanjangan di layanan keliling.
Layanan SIM keliling rutin di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (16/10/2018).
Layanan oleh Ditlantas Polda Jateng hadir di tiga lokasi, yang pertama yaitu di Bulu, Jalan MGR Soegijapranata Kota Semarang, tepatnya di sebelum Swalayan Ada.
Kemudian kedua di Jalan Majapahit Kecamatan Pedurungan, tepatnya di depan Kantor Bulog Pedurungan.
Lokasi lainnya di Jalan Citarum Kecamatan Semarang Timur, tepatnya berada di sebrang RS Panti Wiloso Citarum.
Layanan ini buka hingga pukul 14.00 WIB.
Namun layanan hanya untuk masyarakat Jawa Tengah yang berdomisili Semarang dan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di sini.
SIM Keliling juga buka di waktu sift sore, beroperasi mulai dari pukul 16.00 WIB hingga 20.30 WIB.
Lokasinya berada di Jalan MT Haryono, sekitar Java Mall.
Syaratnya cukup membawa SIM dan KTP asli yang dilengkapi fotokopi 2 lembar.
Masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan di layanan SIM Corner oleh Polrestabes Kota Semarang.
Lokasi tepatnya berada di pojokan sebelah barat Simpanglima. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/samsat-keliling-depan-e-plaza_20180509_105430.jpg)