Penjarahan Saat Bencana Difilmkan, Netizen Kecam Judul Azab FTV Kaitkan dengan Musibah Palu
Film tersebut berjudul: ' AZAB - Provokator Penjarahan Saat Bencana Gempa, Jenazahnya Remuk dan Hancur Ditelan Bumi '
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi
TRIBUNJATENG.COM- Judul Film Televisi (FTV) di Indonesia sendiri memang ada-ada saja.
Namun kali ini, sebuah judul yang menyinggung pelaku penjarahan mendapat kecaman dari netizen.
Judul film itu menyebut bahwa saat provokator penjarahan bencana gempa mati, jenazahnya akan remuk dan hancur ditelan bumi. ' AZAB - Provokator Penjarahan Saat Bencana Gempa, Jenazahnya Remuk dan Hancur Ditelan Bumi '
Judul film tersebut lantaran diunggah oleh salah satu relawan bencana Palu, @Ikhwan Mr.
Ikhwan menyayangkan judul tersebut karena dirasa menyinggung warga Palu.
Sebagai relawan Ikhwan menuturkan, untuk bertahan hidup saat bencana kemarin sangatlah susah.
"Musibah dijadikan komoditi mendulang rating. Udah dipikirin engga sih gimana perasaan kerabat korban likuifaksi kalau ngelihat tayangan ini?
Komparasi yang kurang bijak antara penjarahan dan likuifaksi atau ditelan bumi, jelas sangat menyinggung warga Palu.
Terus orang di luar sana yang tidak tahu bagaimana susahnya bertahan hidup saat bencana kemarin, enggak minum 2 hari, anak bayi situ kelaparan, gimana kalau anda ada di posisi mereka? Bagaimana anda bisa bertahan?" tulis Ikhwan yang postingannya dibagikan oleh akun gosip pada Selasa (16/10).
Postingan tersebut lantaran mendapat banyak tanggapan serta beberapa kecaman netizen.
@deny.saputraaa: @vhiesandy kan aku bilang "mungkin" FTV nya ga salah,karena aku blm nonton. cuma memanfaatkan moment buat kepentingan rating itu yang bikin miris. Mungkin sudut pandang orang bakal beda-beda. Sudut pandang mba sama aku aja yang sama2 bukan korban beda. Didoain aja semoga daerah yang terkena bencana cepat pulih. amin.
@vhiesandy: @deny.saputraaa ya balik lagi mas ambil sisi pelajarannya.. inget objeknya "penjarah" bukan "korban bencana" 2 objek yang sangat2 berbeda.
@ ms.indryrha: Yg menjarah oknum, yg kena dampak satu pulau. Ketika sebagian orang sibuk membantu, eh malah dimanfaatkan untuk cari duit modal ftv" gini. Terus makin lama judul makin aneh, bukan nya menampar biar tobat, justru kebanyakan malah dijadiin meme. Miris
@paramythadewi_: Menjarah makanan sii gak papa kasian merekaa. judulnya kumgkin diganti memjarah barang barang elektronik
lililululililLihat isi ceritanya dulu keknya deh ini mah , penjarahan gak bisa di benar kan juga.
@lusy_djap: LOLOS DARI KPI JUGA...BENER2 GA BERMUTU...KPI LAMA2 DI TUTUP AJA..GA USAH YANG NAMA NYA KPI LAGI...PERASAAN DULU ENGGA ADA TAYANGAN SAMPAH BEGITU..SEKARANG DEMI RATING, DEMI UANG SEMUA DI LAKUKAN
@windaokitia0610: Kemaren kayanya gue nyetel nih film,,, ngejarah² gtu,, cuman dengerin doang tapi, kaga nonton. fokus sambil benahin gudang soalny. cuma bisa ngebathin, koq alur cerita nyaa kaya yg nyindir.
Bencana gempa di Palu sendiri memang menyisakan kesedihan. Pasalnya, ditengah duka ada beberapa oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk menjarah.
Dilansir dari kompas.com yang pernah tayang dilaman https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/19400221/4-fakta-di-balik-kasus-penjarahan-di-palu-pelaku-bukan-korban-hingga, Tiga anggota komplotan penjarah asal Tolitoli terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap, Senin (8/10/2018).
Gerombolan penjarah tersebut memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil harta benda milik korban yang ditinggal di tempat pengungsian. Sejumlah fakta terungkap dari aksi tersebut.
1. Gerombolan penjarah berasal dari luar Kota Palu
Pada hari Senin (8/10/2018), polisi telah menangkap 101 pelaku penjarahan pasca-gempa dan tsunami di yang melanda Palu. Gerombolan yang berasal dari Toli Toli tersebut melakukan aksi penjarahan secara profesional. Pimpinan gerombolan diketahui adalah seorang kepala desa dari luar Kota Palu.
"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).
2. Tiga pelaku ditembak karena melawan
Memanfaatkan situasi pasca-bencana gempa dan tsunami, gerombolan Toli Toli tersebut menjarah harta benda yang ada di dalam reruntuhan bangunan. Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Tiga anggota gerombolan Toli Toli pun ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok, uang tunai, truk pikap dan brankas. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.
3. Pelaku menjarah barang bukan bahan pokok makanan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018), mengatakan, pelaku tidak mengambil barang bahan pokok makanan, tetapi uang, barang elektronik bahkan mesin ATM.
Menurut Dedi, para pelaku penjarahan sebagian besar merupakan napi yang kabur saat kerusuhan Lapas Petobo pasca-gempa Jumat (28/9/2018).
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk.
Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penjarah adalah yaitu Mal Tatura, ATM Center Peubungo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Anjungan Nusantara.
4. Pelaku penjarahan akan diproses hukum
Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono menegaskan, para pelaku penjarahan di lokasi bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan diproses secara hukum.
Sebelumnya, Komjen Ari Dono menjelaskan, untuk kejadian berebut bahan makanan, pihaknya masih memberi toleransi.
Hal itu mengingat kebutuhan yang mendesak karena bantuan belum masuk pada hari pertama dan kedua setelah bencana.
Namun, bagi orang yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi, termasuk menjarah, akan tetap ditindak tegas.
"Memang ada beberapa peristiwa, kalau ambil makanan masih kita toleransi, mungkin perlu makanan. Kalau hal lain seperti uang dan sebagainya, kita lakukan penegakkan hukum," ujar Wakapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (2/10/2018). (*)