Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Caleg Golkar di Brebes Ditangkap Polisi, Agung Widyantoro Pertanyakan Proses Penjaringan Calon

Adanya caleg Golkar dari Dapil 6 (Wanasari dan Bulakamba) yang ditahan polisi itu, Agung mengatakan Partai Golkar sangat dirugikan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Mamdukh Adi Priyanto
Agung Widyantoro saat di Brebes.  

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Politisi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menyayangkan adanya seorang caleg DPRD Brebes yang tersangkut kasus hukum sebelum proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Dengan adanya caleg Golkar dari Dapil 6 (Wanasari dan Bulakamba) yang ditahan polisi itu, Agung mengatakan Partai Golkar sangat dirugikan.

"Dengan adanya kejadian seperti ini kan siapa yang rugi, semua rugi," kata anggota DPR RI dari Dapil IX (Brebes, Tegal, Kota Tegal) tersebut saat di Brebes, Sabtu (20/10/2018).

Pria yang pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Brebes, itu berpesan kepada kader Golkar yang ada di daerah untuk menciptakan suasana dan kondisi yang bersih.

Suasana bersih yang ia maksud yakni terkait caleg yang mempunyai rekam jejak dan latar belakang yang baik. Serta bersih tidak tersangkut dengan perkara.

"Di Golkar punya tagline semangat untuk jadi partai bersih, maju, dan menang. Jadi jangan semata- mata ingin meningkatkan suara saja, tapi juga harus dilihat figur calon tersebut, bersih atau tidak," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan proses perekrutan atau penjaringan caleg yang terkena kasus penggelapan mobil rental tersebut.

Menurutnya, saat seorang caleg akan direkrut, bisa dilihat rekam jejaknya. Kalau bisa, proses perekrutan calon anggota legislatif harus diperketat.

Tentunya, kata dia, harus menghormati aturan hukum yang berlaku dan harus sesuai Peraturan KPU yang ada.

"Saat perekrutan bisa dilihat babat, bibit, bebet, dan bobotnya. Dia keturunan siapa, datang dari mana, bagaimana kegiatan di masyarakat, apakah di masyarakat bisa diterima dengan baik, lalu popularitasnya bagaimana, dan lain- lain," ucapnya.

Terkait proses hukum caleg yang sudah menjadi tersangkat itu, ia mengatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

Soal keikutsertaan dia pada pesta demokrasi Pemilu 2019, Agung menuturkan menyerahkan kepada Bawaslu bagaimana menegakan aturan jika terdapat caleg yang tersangkut kasus hukum.

"Kawan- kawan di daerah, cobahlah, sekarang zamannya sudah berubah. Rakyat ingin partai yang bersih, jadi ciptakan suasana bersih- bersih lingkungan internal partai," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang caleg dari partai berlambang Pohon Beringin, Janudin, terlibat kasus penggelapan mobil rental milik seorang warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Ia beraksi bersama seorang rekan. Modusnya, kawannya meminjam mobil, kemudian, mereka berdua menggadaikan mobil rental tersebut. Uang dari gadai itu dibagi dua.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved