CPNS 2018
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian ESDM, 2.073 Pelamar Dinyatakan Lolos
Dilansir dari pengumuman yang dirilis ESDM, peserta diminta mencetak kartu tanda peserta ujian untuk SKD.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Passing Grade
Agar lolos SKD, pelamar CPNS 2018 harus mencapai nilai ambang batas.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2018 menurut formasi.
Berikut nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2018:
Formasi umum: TWK 75, TIU 80, TKP 143
Formasi Cumlaude dan Diaspora: TIU 85, total: 298.
Formasi Disabilitas: TIU 70, total 260.
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat: TIU 60, total 260.
Formasi Eks THK-II: TIU 60, total 260.
Formasi Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang: TIU 80, total 298.
Formasi Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan: TIU 70, total 260.
Baca: Sariwangi Pailit dan Menyusutnya Lahan Kebun Teh? Seperti Apa Kondisi Industri Teh Indonesia?
Baca: Nostalgia Iklan TV Sariwangi Pelopor Teh Celup Indonesia Sebelum Dinyatakan Pailit
Baca: Inilah 10 Rekomendasi Drakor Drama Korea yang Tayang Oktober 2018
Untuk formasi umum, cara memenuhi passing grade pelamar harus menjawab benar 15 soal TWK, 16 soal TIU, dan 29 soal TKP bernilai 5. (iam/tribunjateng.com)