Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiga Anak Pengidap HIV di Sumut Dilarang Sekolah dan Disarankan Tinggal di Hutan

Tiga anak pengidap HIV dilarang mendapatkan hak pendidikan di PAUD dan Sekolah Dasar di Kabupaten Samosir

Tayang:
GOOGLE
Ilustrasi HIV/AIDS 

TRIBUNJATENG.COM, SAMOSIR - Tiga anak pengidap HIV di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dilarang bersekolah karena masyarakat takut akan tertular penyakit serupa.

Ketiganya juga terancam diusir dari Kabupaten Samosir.

Tiga anak pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dilarang untuk mendapatkan hak pendidikan di PAUD dan Sekolah Dasar di Kabupaten Samosir.

Ketiga anak yatim piatu yang berusia di bawah 12 tahun itu bahkan terancam diusir dari Kabupaten Samosir, karena masyarakat tidak mau mereka bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak lain.

Dilansir VOA, Sekretaris Eksekutif Komite AIDS Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Berlina Sibagariang, mengatakan, masyarakat khawatir anak-anak mereka tertular penyakit HIV yang diidap ketiga anak tersebut.

Walhasil masyarakat meminta ketiganya agar ketiganya dikeluarkan dari sekolah.

"Masyarakat berharap anak-anak tidak di situ."

"Ketiganya tidak berasal dari situ, dan juga masyarakat takut akan menularkan ke anak-anak mereka."

"Kita ingin adik-adik kita itu memperoleh haknya."

"Mereka anak-anak yang punya hak untuk sekolah dan mendapatkan pendidikan," kata Berlina, Minggu (21/10/2018).

Diberi Waktu Hingga 25 Oktober

Ditambahkan, pihaknya juga mendapat ultimatum dari masyarakat, ketiga anak itu harus meninggalkan Kabupaten Samosir selambat-lambatnya pada 25 Oktober 2018.

Komite AIDS HKBP saat ini masih melakukan mediasi dengan pemerintah dan masyarakat agar hal itu tidak terjadi.

"Ada surat yang datang sama kita."

"Ya kalau kami menanggapinya itu kurang pas sama mereka."

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved