Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aturan Baru Tendangan Penalti, FIFA dan IFAB Kaji Tidak Boleh Ada Rebound

Ide ini dihadirkan untuk menciptakan keseimbangan permainan yang kerap membuat kiper jadi serba salah tersebut.

Editor: suharno
FEDERICO GAMBARINI/AFP
Kevin Gameiro mencetak gol Atletico Madrid ke gawang Bayer Leverkusen melalui penalti pada partai pertama babak 16 besar Liga Champions di BayArena, Rabu (21/2/2017). 

TRIBUNJATENG.COM - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional (IFAB) sedang mengkaji kembali peraturan menendang penalti.

Federasi dan Dewan sepakat mengatur kembali aturan tendangan penalti tanpa bola rebound yang sering membuat penjaga gawang harus bekerja ekstra mempertahankan gawangnya.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi para penjaga gawang.

Baca: Hasil Macau Open 2018 - Utusan Indonesia Berguguran, Hanya Sisakan Dua Wakil di Semifinal

Sebelumnya penggunaan VAR yang mulai diterima memancing kemunculan beberapa aturan baru yang akan segera diterapkan.

Di antara beberapa calon perubahan itu, salah satunya yang mulai diapungkan adalah gagasan peraturan baru dalam hal tendangan penalti dalam pertandingan sepak bola.

Pihak The International FA Board (IFAB) dikabarkan tengah mempelajari usulan aturan baru penalti yang melarang adanya rebound dalam tendangan penalti yang kerap menyulitkan kiper.

IFAB akan menggodok aturan satu kali tembakan, sama seperti babak adu penalti.

The Telegraph ikut mengabarkan jika subjek ini akan jadi topik diskusi tambahan pada saat pertemuan tahunan IFAB nantinya.

Jika diterapkan, artinya apabila ada penalti ditepis kiper atau membentur tiang gawang, bola rebound tidak diperbolehkan masuk hitungan.

FIFA dan IFAB akan menentukan wajah sepak bola modern

Gol Paul Pogba pada saat Manchester United mengalahkan kubu Everton akhir pekan lalu lantas dijadikan salah satu studi kasus.

Tendangan penalti Pogba sendiri sempat ditepis oleh Jordan Pickford, tetapi Pogba langsung menyambar bola yang lepas dan bisa mencetak gol.

Jika disahkan, gol seperti itu tak akan disahkan sebagai gol.

Kondisi ini juga bisa berarti jika kiper masih sanggup menepis tendangan penalti lawan dan bola memantul balik lagi kembali ke lapangan, bola tersebut dianggap sebagai bola mati saja.

Kiper akan mendapatkan goal kick atau tendangan gawang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved