CPNS 2018
Bocoran Seleksi Kompetensi Bidang dan Bobot Penilaian SKB CPNS 2018 Kemenkumham bagi yang Lolos SKD
Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB. Bobot penilaian juga dijelaskan dalam pengumuman ini.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Setelah dinyatakan lolos SKD, pelamar CPNS 2018 memasuki tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.
Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.
SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.
Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.
Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.
Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.
Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:
A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Praktik Komputer bobot 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:
- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
Tahapan seleksi CPNS 2018 lengkapnya bisa dilihat di link berikut (halaman 13):
Menurut jadwal seleksi yang dirilis Kemenkumham, SKB diselenggarakan pada 8 November 2018 hingga 23 November 2018.
Sedangkan pengumuman kelulusan akhir diumumkan pada 29 November 2018 yang kemudian dilanjutkan tahap akhir yakni pemberkasan. (iam/tribunjateng.com)