Ternyata Rusa di Taman Balekambang Solo Bisa 'Diadopsi' Lho, Ini Syarat dan Biayanya
Rusa-rusa di Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, ternyata bisa dipelihara atau diadopsi masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Rusa-rusa di Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, ternyata bisa dipelihara atau diadopsi masyarakat.
Pihak UPT Balekambang Solo dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menyatakan jika rusa-rusa di Balekambang Solo bisa diadopsi.
Namun bagi pengadopsi rusa-rusa di Balekambang Solo harus memenuhi beberapa syarat dan membayar biaya adopsi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Suharman, membenarkan apabila sejumlah rusa di Taman Balekambang bisa diadopsi oleh masyarakat umum.
Namun, harus memenuhi beberapa syarat berlaku dan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Begini, kalau (penangkaran) rusa itu, ada yang untuk perseorangan dan perusahaan. Sebutan bukan adopsi, tetapi penangkaran. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan membayar PNBP per lima tahunnya," ungkap Suharman, Selasa (30/10/2018) sore.
Suharman menuturkan, jika ingin menangkar rusa Taman Balekambang Solo, penangkar tersebut harus memenuhi syarat antara lain membuat proposal, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mempunyai tempat dan izin penangkaran.
Selain itu, harus membayar biaya PNBP sebesar Rp 500.000 untuk perseorangan, sedangkan untuk perusahaan dikenakan biaya PNBP Rp 2,5 juta.
"Nanti, petugas kami cek ke lokasi penangkaran dan peralatannya itu layak apa enggak. Kemudian kalau kategori perusahaan juga sama syaratnya. Enggak jauh berbeda. Pokoknya, bisa dibayar melalui rekening Kementrian Keuangan, jika SK (Surat Keputusan) sudah terbit," ujarnya.
Suharman mengatakan, penangkar juga bebas menentukan jumlah rusa yang ingin ditangkarkan.
"Bebas. Mau 1.000 rusa, sepasang rusa, cuman satu juga enggak apa-apa. Harga (PNBP) tetap segitu enggak ada biaya tambahan apapun ya," ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Taman Balekambang Solo, Sumeh mengatakan populasi rusa di taman tersebut semakin hari semakin bertambah, sedangkan rusa bukan hal utama di Taman Balekambang.
Kini, populasi rusa mencapai 26 ekor dengan rincian 11 ekor jantan dan 15 ekor betina.
“Idealnya hanya lima ekor rusa betina dan satu ekor jantan sehingga populasinya perlu ditekan. Jika ada warga yang berminat memelihara, silakan hubungi kami,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pengunjung asal Kartasura, Sukoharjo, Ahmadi (45) mengatakan belum mengetahui jika rusa-rusa Balekambang Solo bisa diadopsi untuk dipelihara.
"Saya belum tahu kalau bisa diadopsi. Kalau memang boleh diadopsi saya berminat. Tapi tidak tahu syaratnya apa saja," ujarnya.
Ahmadi menganggap jika jumlah rusa yang ada di Balekambang belum overpopulasi.
"Jumlahnya belum overpopulasi. Belum menganggu pengunjung," ujarnya.
Sementara itu, pengunjung Taman Balekambang asal Tegalrejo, Laweyan, Solo Agung Wijayanto (40) mengatakan setuju adanya adopsi rusa.
Namun ia berharap pengadopsi rusa merupakan orang yang mampu dan bertanggungjawab.
Menurutnya, memelihara rusa membutuhkan lahan yang luas, jadi tidak semua orang bisa memelihara rusa.
"Orang yang mengadopsi harus memiliki latar belakang ekonomi yang kuat, lahan yang memadai serta paham cara memelihara rusa. Jangan hanya bangga memiliki rusa atau asal pamer saja," ujarnya.
Agung menambahkan jika ia belum pernah melihat adanya sosialisasi adopsi rusa Balekambang.
"Mungkin pemerintah hanya memasang pengumuman pada pihak-pihak tertentu yang dirasa memiliki tanggungjawab.
Kalau pengumuman dipasang di sembarang tempat, takutnya disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab," ujarnya.
4 Orang Ajukan Menangkar Rusa
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Balekambang, Sumeh mengatakan, total rusa di Taman Balekambang sekitar 26 ekor rusa.
Sumeh sempat menampik terkait penyebab masyarakat umum dapat menangkar rusa di Taman Balekambang karen alami overpopulasi.
"Benar (warga) dapat adopsi. Tapi, adopsi rusa ini bukan karena overpopulasi ya. Saya melihat banyak pemberitaan mengenai rusa di Taman Balekambangalami overpopulasi. Bohong, tak benar itu. Jadi, rusa itu binatang dilindungi dan kami bekerjasama dengan pihak BKSDA. Bagi yang mau mengambil (adopsi), orang itu wajib punya penangkaran berizin lah," ujar Sumeh.
Sumeh menambahkan persyaratan mengadopsi atau menangkarkan rusa dinilai tidak mudah.
Diakui Sumeh pengadopsi itu wajib mempunyai lahan penangkaran yang luas dan layak untuk rusa.
"Jadi jika mau mengambil rusa orang itu harus punya lahan penangkaran luas serta punya izin penangkarannya. Jadi tak semudah itu syarat-syaratnya. Jika memenuhi syarat, kami berikan rusa yang berusia dua tahun. Cuman minimal sepasang, enggak boleh satu rusa. Sebab usia rusa yang sudah setahun, sudah punya hasrat birahi (berkembang biak)," ujarnya.
Sumeh mengatakan, puluhan rusa yang ada di Taman Balekambang dalam saat ini kondisi sehat.
Beberapa rusa di Taman Balekambang, terang Sumeh, memasuki musim berkembang biak.
"Pengawasan kesehatan rusa, ada dokter dari Dinas Pertanian yang memonitoring. Kita yang di sini ibaratnya hanya punya kandang, tenaga ahlinya dokter dan sebagainya ada di dinasnya itu. Nah yang mau mengadopsi itu juga harus punya dokter hewan di penangkarannya. Kalau ditanya kondisi rusa ya sehat semua. Tapi saat ini lagi musim sundang (jantan berebut betina) ya," jelasnya.
Sumeh menambahkan, sampai kini ada empat orang yang ingin mengadopsi rusa di Kawasan Taman Balekambang. Namun, masih di dalam proses pengurusan.
"Ada empat orang mau adopsi. Keempat orang ini masing-masing dapat adopsi delapan ekor rusa, atau bisa lebih," katanya. (BAS/gpe/oni/mif/tia)