Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras

DPRD Kota Solo tengah menyiapkan langkah untuk memperbarui regulasi terkait peredaran minuman keras (miras). 

Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
woro seto
PENJELASAN SHOBARIN SYAKUR -- DPRD Kota Solo Shobarin Syakur menjelaskan soal wacananya soal regulasi peredaran miras, Kamis (21/8/2025) 

TRIBUNJATENG.COM,SOLO- DPRD Kota Solo tengah menyiapkan langkah untuk memperbarui regulasi terkait peredaran minuman keras (miras). 


Wacana revisi perda ini muncul karena aturan lama dinilai sudah tak lagi relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Rencana itu pun disambut tokoh masyarakat. Salah satunya, Shobarin Syakur, tokoh Muslim Solo yang menegaskan urusan miras bukan semata soal hukum. 


Melainkan juga menyangkut identitas dan visi Solo sebagai kota berseri, sehat, rapi, dan tertib.

“Solo ini kan Kota Berseri. Artinya, sehat jasmani dan rohani. Nah, miras ini memang sudah ada sejak lama, ada yang membolehkan, ada yang menolak, tergantung komunitas atau agama

. Tapi hampir semua agama sepakat: minum boleh, tapi jangan mabuk. Persoalannya, praktik di lapangan sering berujung mabuk dan meresahkan.

Maka yang penting sekarang bagaimana komunikasi itu dibangun,” ujar Shobarin yang juga menjabat sebagai Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Solo, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (20/8/2025).

Shobarin mendorong agar pemerintah, dewan, masyarakat, dan pelaku usaha duduk bersama membahas pengendalian miras. Menurutnya, regulasi yang baru harus hadir secara bijak.

Tidak menutup ruang usaha yang legal, tetapi tetap menjaga kepentingan publik.

“Kita tidak ingin usaha mati. Tapi bagaimana pengusaha transparan, pemerintah mengawasi, masyarakat terlindungi.

Apalagi minuman kita itu kaya sekali. Kalau bisa kita elaborasi, produksi, modifikasi, saya yakin bisa mengalahkan minuman beralkohol impor,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahaya sosial yang ditimbulkan miras. Terutama bagi generasi muda. Bahkan, Syobarin menyamakan persoalan miras dengan narkoba.

“Kalau narkoba saja ada rehabilitasi, kenapa miras tidak kita pikirkan jalan keluarnya bagi anak-anak yang kecanduan?

Banyak orang tua bingung kalau anaknya sudah kecanduan minuman keras. Bagaimana cara mengobatinya? Itu harus jadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

Menurutnya, salah satu jalan tengah yang bisa ditempuh adalah membatasi akses miras di lokasi tertentu. Hal itu penting agar masyarakat umum tetap terlindungi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved