Listrik Padam Jangan Salahkan PLN Dulu, Ini Dia Beberapa Penyebabnya
Menurut catatan, gangguan jaringan PLN yang paling dominan disebabkan oleh sentuhan pohon yang mengenai jaringan.
TRIBUNJATENG.COM - Deklarasi Indonesia bebas pemadaman bergilir oleh Presiden SBY di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa 27 Juli 2010, merupakan suatu hal yang menggembirakan.
Masyarakat telah terbebas dari pemadaman aliran listrik yang sangat mengganggu dan meresahkan.
Tetapi apakah benar tidak akan pernah terjadi lagi listrik padam?
Semua orang pasti sepakat untuk yang satu ini bahwa listrik padam masih terjadi.
Mari kita perhatikan lebih seksama.
Presiden SBY mendeklarasikan bebas pemadaman bergilir yang disebabkan oleh defisit listrik karena pembangkit tidak dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Sedangkan padam listrik yang masih terjadi dapat disebabkan oleh 2 hal berikut:
1. Listrik padam terencana
Dalam hal ini, listrik dipadamkan secara sengaja, untuk melaksanakan pemeliharaan jaringan listrik PLN.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keandalan kerja jaringan dalam menghantarkan listrik kepada pelanggan.
Termasuk di dalamnya adalah penggantian atau perbaikan suku cadang sampai dengan pemangkasan dahan pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
PLN selalu mengumumkan jadwal padam ini di media massa lokal setempat.
2. Listrik padam tidak terencana
Padam ini terjadi di luar kuasa PLN karena gangguan yang menimpa sistem listrik.
PLN tidak mengetahui dan tak dapat memprediksi kapan padam jenis ini terjadi, sehingga tidak dapat diumumkan sebelumnya.
Biasanya padam terjadi karena gangguan cuaca hujan dan atau angin, gangguan binatang atau manusia sampai bencana alam.
Menurut catatan, gangguan jaringan yang paling dominan disebabkan oleh sentuhan pohon yang mengenai jaringan.
Pada Gardu Induk di suatu wilayah pelayanan jaringan tegangan menengah, terdapat saklar utama yang dilengkapi dengan alat pengaman (proteksi).
Alat pengaman ini bekerja otomatis memutus aliran listrik pada jaringan PLN jika terjadi hubung singkat atau hubung tanah, dengan tujuan untuk melindungi jaringan yang lain dari kerusakan yang lebih parah.
Pengaman pada Gardu Induk mengartikan sentuhan pohon pada jaringan, sebagai hubung tanah.
Jika arus hubung tanah melebihi batas aman, secara otomatis aliran listrik akan padam pada wilayah pelayanan jaringan tegangan menengah yang mengalami gangguan tadi.
Sejak awal pembangunan jaringan PLN, sudah harus dipenuhi jarak aman antara ranting pohon terdekat dengan jaringan sejauh 2,5 meter.
Untuk mempertahankannya perlu dilakukan pembersihan/perampalan secara periodik tiga bulan sekali.
Jarak aman 2,5 meter diambil setelah memperhitungkan pertumbuhan pohon masih dalam batas aman pada periode pembersihan/perampalan berikutnya.
Pada keadaan sebenarnya tidak semudah itu membersihkan jaringan listrik dari pohon.
Beberapa pemilik tanaman atau lahan merasa keberatan memberikan izin untuk melakukan pembersihan/perampalan pohon mereka sampai jarak aman dari jaringan listrik.
Di samping itu banyak juga penanaman pohon baru di dekat jaringan listrik yang dapat dipastikan akan menambah beban petugas pembersihan/perampalan di kemudian hari.
Sedangkan pembersihan/perampalan pohon yang tidak memenuhi jarak aman akan menyebabkan terjadinya gangguan.
Tidak dapat dipungkiri pembersihan/perampalan pohon kadang mengakibatkan pemandangan menjadi tidak serasi, bahkan mengurangi keindahan.
Terlebih juga dengan pohon produktif, terutama saat berbunga atau berbuah.
Tidak ketinggalan alasan pemanasan global, saat ini dianjurkan melakukan penanaman pohon untuk penghijauan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia; menghisap CO2 dan melepas O2 untuk kesehatan lingkungan.
Semua alasan inilah yang menyebabkan pembersihan/perampalan tidak tuntas.
Di samping untuk menghindari padamnya listrik yang disebabkan sentuhan pohon, sentuhan pohon pada jaringan dan penanaman pohon dekat jaringan listrik juga berbahaya bagi manusia dan hewan ternak yang berada di sekitarnya.
Sudah banyak korban meninggal karena mencoba menebang pohon dekat jaringan listrik.
Ketika pohon/ranting mulai tumbang dan menyentuh jaringan listrik maka pohon tersebut jadi bertegangan listrik.
Contoh lain adalah jika terjadi angin kencang yang mengakibatkan dahan atau ranting pohon menyentuh jaringan listrik.
Hal ini juga menyebabkan pohon menjadi bertegangan dan akan mengakibatkan manusia atau hewan yang berada di bawah pohon tersengat aliran listrik bahkan sampai menyebabkan kematian.
Sampai saat ini jumlah ganguan listrik padam yang disebabkan sentuhan pohon cukup besar.
Penanggulangannya hanya dapat dilaksanakan bersama semua pihak, baik perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Banyaknya ranting dan pepohonan serta pembangunan perumahan di sekitar jaringan listrik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dapat mengganggu jaringan listrik yang menyebabkan upaya penyaluran daya listrik ke masyarakat terhambat.
Tterlebih pada musim hujan.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan energi listrik sudah menjadi kebutuhan utama.
Sehingga padamnya listrik menjadi sesuatu yang sangat menakutkan. Terlebih di beberapa lokasi tertentu, misal rumah sakit, rumah tahanan, kantor pemerintahan sampai dengan pusat perbelanjaan.
Oleh sebab itu persoalan listrik bukan hanya persoalan PLN semata.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepentingan bersama juga, tetapi sepertinya hal ini belum sungguh-sungguh dipahami oleh masyarakat luas.
Kiranya akan bermanfaat bagi semua pihak jika terdapat peraturan daerah yang dapat menertibkan jarak aman pepohonan serta ijin mendirikan bangunan yang berada di sekitar jaringan listrik PLN, demi kebaikan bersama. (*)
