Polres Tegal Kota Tangkap Pelaku Penyebaran Hoax Gempa di Tegal yang Resahkan Warga
Anggota Polres Tegal Kota menangkap pelaku penyebar informasi hoax tentang Tegal yang dilanda bencana gempa bumi.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly saat memperlihatkan barang bukti yang dipakai Dian Purwanto (25) untuk menyebar hoax soal gempa, Jumat (17/11/2018) kemarin.
Video itu pun, kata Setyo, merupakan cuplikan berita pada tahun 2015 lalu tentang adanya gempa di wilayah Tegal.
"Itu video tiga tahun yang lalu. Bohong, ga ada di Tegal," tandas Setyo saat dihubungi Tribunjateng.com
Saat disinggung soal maraknya isu hoax perihal gempa, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly mengaku memang kerap beberapa kali mendapat isu itu.
Maka dari itu, dia ingin pihaknya bersama jajaran terkait yang ahli dalam bidang ketanahan untuk bersama memerangi hoax.
"Langkah penanganan pertama beredarnya isu hoax memang harus langsung dicounter. Selain berpatroli siber, saya harap kawan-kawan media pun bisa menjadi mitra untuk mengcounter isu-isu meresahkan itu," tegas Jon Wesly. (*)