Berita Tegal
Wawali Tegal Mbak Iin Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Cegah TPPO
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Lintas Sektoral TPPO di Ruang Rapat Lantai 2 Setda Kota Tegal, Selasa (7/10/2025).
Wawali Tegal yang akrab disapa Mbak Iin itu mengungkapkan, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Baca juga: Korpri Fasilitasi Kemudahan Kepemilikan Rumah ASN Pemkab Tegal Lewat Program 3 Juta Rumah Per Tahun
Baca juga: Ikmal Jaya Tunjukkan Cetakan Alquran Terjemah Bahasa Tegal kepada Anggota DPRD
"Kami harus melibatkan unsur hukum, kesehatan, sosial, dan masyarakat secara aktif."
"Setiap pihak memiliki peran strategis dalam melindungi korban dan menindak pelaku,” ujarnya.
Iin mengatakan, data nasional menunjukkan kasus TPPO masih terjadi secara signifikan.
Berdasarkan Sistem Informasi Simfoni-PPA, tercatat 392 kasus dengan 471 korban sepanjang 2024.
Modus TPPO semakin beragam, mulai dari penawaran kerja fiktif, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan seksual.
"Ini adalah tantangan nyata yang harus kami hadapi bersama."
"Oleh karena itu, semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjerat," pesannya.
Iin juga berpesan, petugas penerima laporan agar bersikap ramah, cepat, dan tidak menghakimi korban.
Dia menekankan pentingnya penyelidikan yang profesional dan adil oleh aparat penegak hukum, serta pengumpulan bukti yang cermat demi menjaga integritas kasus.
“Perlindungan terhadap korban selama dan setelah proses hukum harus dijamin."
"Program pemulihan jangka panjang perlu disediakan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelasnya. (*)
Kisah Pilu Kushayatun, Tinggal di Rumah Leluhur Sejak 1887 Harus Digusur Sertifikat Baru di Tegal |
![]() |
---|
Mobil CRV Oleng Tabrak Pagar Lahan Kosong di Pantura Tegal, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Komisi A DPRD dan Diskominfo Jateng Apresiasi Inovasi Radio Slawi FM Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Tim Futsal SMP Ihsaniyah Tegal Juarai Turnamen Allievo Futsal Championship Regional Jawa Tengah |
![]() |
---|
Warga Kota Tegal Pagari Rumahnya Sendiri dengan Seng gegara Sudah Beli tapi Tak Bisa Ditempati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.