Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKD, Ini Solusi dari BKN, Tak Mau Turunkan Passing Grade

Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sangat rendah karena banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade.

Editor: abduh imanulhaq
Istimewa
Bupati Wihaji, saat meninjau pelaksnaan tes CPNS yang berlangsung di GOR Serbaguna Wujil Ungaran Kabupaten Batang, kemarin. 

Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade, Ini Solusi dari BKN, Tak Mau Turunkan Nilai

TRIBUNJATENG.COM -
Tes CPNS 2018 ini ternyata menggugurkan banyak peserta pada tahap tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar. 

Peserta yang ikut dalam tes SKD adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Ada tiga bagian soal dalam tes SKD yang masing-masing memiliki passing grade (nilai ambang batas) yang harus dilampaui). 

Ketiga bagian tersebut adalah TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dengan PG 75, TIU (Tes Intelegensia Umum) dengan PG 80, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) dengan PG 143. 

Banyak peserta yang tidak dapat mencapai nilai ambang batas, terutama pada bagian soal TKP. 

Dilansir dari Kompas.com, situasi tersebut menimbulkan dilema Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Pasalnya, banyak formasi yang terancam tidak terisi akibat banyak peserta tes tidak sesuai kualifikasi. BKN mengakui masih mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut karena sebagian besar formasi yang terancam kosong adalah untuk posisi guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain, BKN enggan untuk menurukan grade yang telah ditentukan. Bagaimana solusinya? Ini fakta lengkap penelusuran Kompas.com.

1. Sistem Ranking akan Diterapkan BKN

Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sangat rendah karena banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusinya adalah dengan sistem peringkat.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan.

Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," kata Bima saat di Kota Malang, Jumat (16/11/2018). Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan dilakukan pemeringkatan sesuai dengan nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

2. Alasan BKN Enggan Turunkan "passing grade"

Taruhannya adalah masyarakat. Apabila menurunkan nilai batas minimal kelulusan, hanya akan didapat PNS yang sebetulnya tak layak lulus dan tidak berkualitas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved