Tega, Ada Pemotor Kecelakaan di Kaligawe Semarang, Dua Pengamen Malah Mencuri Handphone Korban
Polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian telepon genggam, Sabtu (17/11/2018) kemarin.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun, Saiful Ma'sum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian telepon genggam, Sabtu (17/11/2018) kemarin.
Ironisnya telepon genggam yang dicuri para pelaku berasal dari korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dua pelaku pencurian berinisial V (perempuan 17 tahun) dan M (laki-laki 18 tahun) sama-sama berasal dari Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin mengatakan pencurian berawal dari terjadinya kecelakaan yang melibatkan pesepeda motor nopol K-2916-NR dengan truk nopol H-1991-BH, Sabtu (17/11/2018) kemarin.
Baca: Sebagian Pedagang Terminal Terboyo Semarang Akhirnya Tempati Pasar Banjardowo untuk Berjualan
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kaligawe depan RSI Sultan Agung Semarang yang mengakibatkan seorang perempuan asal Kudus meninggal di tempat.
Kejadian nahas tersebut malah dimanfaatkan oleh dua orang pengamen asal Kudu.
"Saat itu, saya bersama anggota lain sedang menangani laka lantas yang menewaskan korban di tempat, juga barang-barang korban yang kemudian ditaruh di tas, kemudian tersangka mengambilnya saat petugas mengamankan TKP kecelakaaan," ujar Zaenul, Minggu (18/11/2018).
Namun tidak berselang lama yakni pukul 12.00 WIB atau 1,5 jam setelah kecelakaan, anggota Polsek Genuk mengamankan kedua pelaku pencurian handphone.
Kedua pelaku (Venny dan Mulyanto) kini telah diamankan di tahanan Polsek Genuk dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-motor_20181026_214848.jpg)