Formasi CPNS 2018 Kosong - Begini Bocoran Cara Pengisiannya, Panselnas Kemenpan Akan Lakukan Ini
Seperti diketahui banyak formasi CPNS 2018 diprediksi kosong karena banyaknya peserta tes CPNS tidak lulus nilai passing grade.
TRIBUNJATENG.COM - Seperti diketahui banyak formasi CPNS 2018 diprediksi kosong karena banyaknya peserta tes CPNS tidak lulus nilai passing grade.
Sudah ada bocoran tentang cara mengisi formasi CPNS yang kosong itu, namun masih menunggu kepastian dari Panselnas CPNS 2018.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih terus merumuskan cara mengisi formasi CPNS 2018 yang kosong.
Cara pengisian formasi kosong CPNS 2018 lantaran banyak peserta yang 'gugur massal' saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan.
Hal ini dikatakan Kepala Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Suwardi.
Dilansir dari Warta Kota (grup Surya.co.id), Suwardi bilang rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait formasi CPNS 2018 masih berlanjut.
Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.
Suwardi pun memberi waktu perkiraan kapan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin akan mengumumkan kepastian hasil rapat Panselnas terkait cara pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong.
"Rapat Panselnas masih berlanjut. Belum ada keputusan. Mungkin hari Rabu atau Kamis," kata Suwardi.
Suasana tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haria Wibisana membocorkan cara isi formasi kosong CPNS 2018 akibat peserta gugur massal di ujian SKD.
Cara pengisian formasi tersebut memang belum diumumkan secara resmi.
Namun beberapa kali Haria telah membocorkannya.
Cara yang dipakai adalah menggunakan sistem ranking dari peserta yang gugur karena satu soal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dan tidak masuk passing grade.
Sehingga, panitia akan mengambil peserta yang lulus passing grade untuk dirankingkan dalam suatu formasi jabatan.
Apabila setelah proses tersebut masih ada formasi yang kosong akibat jumlah peserta lolos passing grade jumlahnya sedikit, panitia akan meranking seluruh peserta berdasarkan nilai total.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wihaji.jpg)