Inilah Kesan Mahfud MD Bertemu Bupati yang Pelopori Perda Syariah
Mahfud MD mengatakan pernah bertemu dengan seorang mantan bupati yang mempelopori Perda Syari'ah.
Dalam laporan yang dilakukan, Zulkhair membawa video perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun ke empat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) serta beberapa pemberitaan dari media online.
Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tanggapan Grace Natalie
Grace Natalie juga menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
"Adalah hak konstitusi Bang Eggi untuk melapor karena memang ada mekanismenya," kata Grace kepada Kompas.com, Sabtu (17/11/2018) pagi.
Namun, Grace menilai tidak tepat jika pernyataannya yang tidak mendukung perda agama dituduh sebagai penistaan agama.
Ia mengatakan, PSI adalah partai yang menghormati agama dengan tidak mendukung perda syariah atau Injil.
"PSI akan berjuang agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya di mana pun di negara ini, sebagaimana dijamin konstitusi," ujarnya. (*)