Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terbujuk Rayuan, APM Serahkan Segalanya pada Pacar, Orangtua Tak Terima

Polres Brebes menangkap Adlan (19) warga Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Brebes dengan dugaan kasus pencabulan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Pelaku (kanan) digelandang petugas di Mapolres Brebes 

"Saya ajak dia menginap di rumah saya. Di sana tiga kali (melakukan persetubuhan)," ucapnya.

Ia menceritakan awalnya berkenalan kemudian meminta nomor ponsel korban. Selanjutnya hubungan mereka bertambah dekat setelah sering komunikasi lewat udara.

"Sudah satu bulan pacaran," akunya.

Kasus ini merupakan yang ketiga kalinya sejak satu bulan terakhir ini yang terjadi di Brebes.

Pada 10 November 2018 kemarin, seorang guru SMK tertangkap basah oleh warga sedang berduaan di rumah siswinya di Kecamatan Losari Brebes.

Diketahui, guru yang sudah memiliki istri itu menjalin kasih dan sudah beberapa kali melakukan hubungan di luar nikah bersama siswinya itu.

Ia pun digelandang ke kantor polisi karena melakukan hubungan dengan anak di bawah umur.

Kemudian, sepekan yang lalu, seorang pekerja di warung bakso tega melakukan cabul bocah 7 tahun yang merupakan anak dari pembeli bakso.

Aksi itu dilakukan di toilet warung bakso tempat dia bekerja di Kecamatan Bantarkawung. Tersangka pun harus kehilangan pekerjaan lantaran mendekam di penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved