Terbujuk Rayuan, APM Serahkan Segalanya pada Pacar, Orangtua Tak Terima
Polres Brebes menangkap Adlan (19) warga Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Brebes dengan dugaan kasus pencabulan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
"Saya ajak dia menginap di rumah saya. Di sana tiga kali (melakukan persetubuhan)," ucapnya.
Ia menceritakan awalnya berkenalan kemudian meminta nomor ponsel korban. Selanjutnya hubungan mereka bertambah dekat setelah sering komunikasi lewat udara.
"Sudah satu bulan pacaran," akunya.
Kasus ini merupakan yang ketiga kalinya sejak satu bulan terakhir ini yang terjadi di Brebes.
Pada 10 November 2018 kemarin, seorang guru SMK tertangkap basah oleh warga sedang berduaan di rumah siswinya di Kecamatan Losari Brebes.
Diketahui, guru yang sudah memiliki istri itu menjalin kasih dan sudah beberapa kali melakukan hubungan di luar nikah bersama siswinya itu.
Ia pun digelandang ke kantor polisi karena melakukan hubungan dengan anak di bawah umur.
Kemudian, sepekan yang lalu, seorang pekerja di warung bakso tega melakukan cabul bocah 7 tahun yang merupakan anak dari pembeli bakso.
Aksi itu dilakukan di toilet warung bakso tempat dia bekerja di Kecamatan Bantarkawung. Tersangka pun harus kehilangan pekerjaan lantaran mendekam di penjara. (*)