Daftar Lengkap UMK Jatim 2019, Surabaya Tertinggi di Jawa Timur Capai Rp 3,87 Juta
Adapun UMK terendah Rp 1,7 juta, diterapkan di Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan.
Editor:
abduh imanulhaq
KOMPAS.COM/AHMAD FAIZAL
Aksi buruh dari Sarbumusi menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Hari Buruh, Selasa (1/5/2018).
36. Kabupaten Pacitan Rp 1.763.267,65
37. Kabupaten Trenggalek Rp 1.763.267,65
38. Kabupaten Magetan Rp 1.763.267,65
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, menambahkan, besaran UMK mengalami kenaikan 8,3 persen sesuai kesepakatan serikat pekerja dan pengusaha.
"Khusus beberapa daerah yang disparitasnya terlalu tinggi, serikat pekerja mengusulkan kenaikan lebih dari 8,3 persen, dan itu sudah difasilitasi oleh Pak Gubernur," jelasnya. (kompas.com/achmad faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMK Jatim 2019 Ditetapkan, Tertinggi Rp 3,8 Juta, Terendah Rp 1,7 Juta"