Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar Lengkap UMK Jabar 2019, UMK Karawang Rp 4,23 Juta Tertinggi di Jawa Barat

UMK tertinggi di Jabar adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.234.010,27, Kota Bekasi Rp 4.229.756,61, dan Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126,18.

Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). 

22. Kabupaten Garut Rp 1.807.285

23. Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693

24. Kabupaten Kuningan Rp 1.734.994

25. Kabupaten Ciamis Rp 1.733.162

26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.714.673

27. Kota Banjar Rp 1.688.217

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Ferry Sofwan, mengatakan pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dan dari UMK yang ditetapkan, dilarang mengurangi dan atau menurunkan upah pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai UMK, dapat mengajukan penangguhan UMK kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat paling lambat 21 Desember 2018 dengan sejumlah ketentuan.

Ferry mengatakan angka UMK tersebut adalah hasil analisis dan pembahasan mendalam oleh Dewan Pengupahan yang terdiri atas Asosiasi Pengusaha Indonesia, serikat pekerja, dan pemerintah daerah kabupaten-kota.

"Sebanyak 26 kabupaten dan kota mengalami kenaikan 8,03 persen. Kabupaten Pangandaran khusus mengalami kenaikan 10 persen," kata Ferry di Gedung Sate.

Pangandaran, katanya, khusus mengalami kenaikan terbanyak karena akan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi ke depannya.

Hal ini pun menuntut penyediaan tenaga kerja yang lebih kompeten.

Ferry mengatakan penetapan UMK ini berlaku 1 Januari 2019.

Ferry berharap penetapan UMK ini tidak mengganggu kondusifitas dan iklim usaha di Jabar.

Sebab, angka-angka tersebut telah dibahas bersama berbagai pihak dan perhitungan yang seksama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved