Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Brebes yang Potong Kelaminnya Sendiri Tak Ditanggung BPJS, Ini Alasannya

Maskuri (36) warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang memotong kemaluannya sendiri tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Maskuri terbaring di rumah sakit bhakti asih usai memotong alat kelaminnya sendiri 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Maskuri (36) warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang memotong kemaluannya sendiri tidak ditanggung BPJS Kesehatan selama perawatan.

Ayah dua anak itu kini masih dalam perawatan dokter Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes, Sabtu (24/11/2018).

Sehari-hari, ia hanya membantu istrinya yang berjualan sembako kecil-kecilan dan jajanan di warung yang dibangun di depan rumahnya.

Terkadang, ia juga bekerja serabutan jika memang ada yang menawarkan pekerjaan.

           

11 Fakta Maskuri yang Nekat Potong Kelaminnya Sendiri Pakai Golok di Brebes

                      

Sang istri, Warkonah (32) mengungkapkan untuk mengobati suaminya, ia harus menjadi pasien umum karena tanpa BPJS.

"Katanya tidak boleh (pakai BPJS). Semoga sih pihak rumah sakit bisa membantu biar kami dapat pakai BPJS. Uang kami pas-pasan," kata Warkonah dengan wajah memelas.

Ia khawatir pengeluaran untuk pengobatan suami yang terluka karena ulah sendiri itu membengkak. Sedangkan penghasilannya dan sang suami tidak pasti perbulannya.

Jika dihitung sejak awal masuk pada Rabu (21/11/2018), artinya Maskuri sudah tiga hari rawat inap di rumah sakit.

"Takut mahal. Kalau pakai BPJS kan jadi murah," ucapnya.

Maskuri dirawat di kamar kelas 3 Ruang Akasia rumah sakit swasta yang terletak di pinggir jalan pantura tersebut.

Pihak BPJS Kesehatan Tegal yang wilayah kerjanya meliputi Brebes menjelaskan alasan pasien tersebut tidak ditanggung BPJS.

"Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, termasuk pelayanan kesehatan yang tidak dijamin," kata perwakilan BPJS Tegal, Sulis.

Masyarakat yang melakukan aksi bodoh seperti bunuh diri, melukai diri sendiri, mengkonsumsi narkoba dan minum-minuman keras, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, tidak akan menanggungnya.

"Ada beberapa hal yang tidak dilayani BPJS Kesehatan seperti kasus bunuh diri, narkoba dan miras. Intinya yang menyakiti diri sendiri atau yang menjadikan diri berbahaya atau sakit yang disengaja," tegasnya.

Selain bunuh diri, melukai diri sendiri, minuman keras dan narkoba ada beberapa hal lain yang tidak dijamin dalam BPJS Kesehatan.

Yakni pelayanan yang tidak sesuai prosedur, pelayanan di luar fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, pelayanan yang bertujuan kosmetik, general check up, pengobatan alternatif, pengobatan untuk mendapatkan keturunan maupun pengobatan impotensi.

Kemudian, pelayanan kesehatan pada saat bencana, pelayanan meratakan gigi (ortodonsi), gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol, dan akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Selain aspek yang dikecualikan itu, kata Sulis, semua kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung, termasuk obat-obatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maskuri nekat memotong alat kelaminnya sendiri menggunakan golok di kamar mandi rumahnya.

Dia masuk ke dalam kamar mandi rumahnya dengan membawa golok dari dapur.

Tidak ada alasan pasti alasan Maskuri nekat memotong alat vitalnya. Namun, ia pernah menceritakan kepada istrinya karena mendapatkan bisikan gaib.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved