Fragmen Hari Guru Nasional, Kisah Guru Honorer Zainul Abidin Nyambi Jadi Ojek Online
Awal bertugas sebagai guru, Zainul Abidin yang lahir 11 Januari 1983 itu menerima gaji Rp 50.000 per bulan.
Bahkan, terkadang hingga dini hari.
Pagi harinya, ia masih bisa mengantar penumpang sebelum jam masuk sekolah pada pukul 07.00.
"Jam 07.00 sampai jam 13.00 siang, saya di sekolah untuk mengajar. Jam 13.00 ke atas, saya baru menyalakan aplikasi dan pakai seragam ini (seragam aplikasi ojek online)," ujar suami Anis Sukarsi ini.
Bekerja sebagai pengemudi ojek online dilakukan agar kebutuhan keluarganya yang kian meningkat bisa tercukupi.
Apalagi, istrinya tengah mengandung anak kedua.
Sang istri juga menjadi guru honorer di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang.
Sama seperti suaminya, Anis menerima honor dari sekolah Rp 500.000 per bulan.
Abidin dan Anis memiliki masa kerja yang sama sebagai guru honorer.
Namun karena faktor usia, keduanya tak bisa mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemerintah baru-baru ini.
Bekerja sebagai pengemudi ojek online, Abidin bisa mendapatkan rata-rata Rp 1,3 juta per bulan.
"Rata-rata dapat Rp 1,3 juta per bulan. Kalau gaji saya dan istri saya dari sekolah totalnya Rp 1 juta," kata Abidin.
Meski demikian, Abidin mengaku tidak akan meninggalkan tugasnya sebagai guru.
Menjadi guru, lanjut dia, merupakan amanat untuk mendidik generasi calon penerus perjuangan bangsa.
Dia meyakini, pekerjaannya sebagai guru tidak akan terganggu, meski siang hingga malam menjadi ojek online.
"Selama ini kalau di sekolah sibuk, mau ujian sekolah atau ada kegiatan apa, saya berhenti ngojek," ujarnya.