Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Ini Akan Ada Aksi Lanjutan Protes Penghentian Uji Coba PT RUM di Sukoharjo

Hari ini, Selasa (27/11/2018) pagi akan ada aksi unjuk rasa menuntut penghentian uji coba produksi PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo

Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Akbar Hari Mukti
Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga terdampak bau busuk yang dihasilkan PT RUM, di DPRD Sukoharjo, Jumat (19/1/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Hari ini, Selasa (27/11/2018) pagi akan ada aksi unjuk rasa menuntut penghentian uji coba produksi dan penyelesaian kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, Jateng.

Aksi akan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB pagi oleh Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo (FMPLS), dari Kantor Kecamatan Nguter menuju Kantor Dinas Bupati Sukoharjo.

Menurut Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno, aksi ini merupakan aksi damai warga lantaran pihaknya mengaku masih mencium bau busuk dari pabrik.

Jumlah massa aksi damai diprediksi mencapai ribuan orang dan diperkirakan tak hanya warga dari Kecamatan Nguter dan Kabupaten Sukoharjo saja.

Sebab, sejumlah massa dari Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri juga mengkonfirmasi akan ikut berpartisipasi dalam aksi damai.

"Massa yang berunjuk rasa tak hanya dari Sukoharjo tapi juga Wonogiri dan Karanganyar," ujar Ari.

Ari menilai, limbah PT RUM masih mengeluarkan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas dan berdampak pada kesehatan warga.

Padahal, sebelumnya sejak Februari 2018 lalu, sudah ada sanksi yang dikeluarkan oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya untuk penghentian operasi selama 18 bulan agar pihak PT RUM bisa membenahi pengolahan limbah.

Tapi kenyataannya sejumlah warga masih mengeluhkan bau busuk.

Soal bau ini juga dituturkan oleh Adit (30), warga Selogiri, Wonogiri, Jateng.

Ia bahkan mengatakan bau limbah PT RUM sampai tercium di rumahnya dan membuat anaknya kerap mengeluh.

"Orang dewasa yang menghirup saja bikin pusing, apalagi anak-anak," ungkap ayah satu anak ini.

Sebelumnya manajemen PT RUM beserta ahli kimia dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengklaim jika limbah aman.

Menurut tim riset UGM, ambang batas baku mutu limbah sebesar 30 kg H2S untuk 1 ton fiber rayon, PT RUM mampu mencapai 1 kg saja.

Artinya, limbah PT RUM bisa ditekan hingga jauh dari baku mutu yang diterapkan pemerintah. (Tribun Solo)

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved