Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Link Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM dan Syarat Verifikasi Keaslian Berkas

Link Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM dan Syarat Verifikasi Keaslian Berkas, digelar 2 Desember 2018.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com
CPNS 

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengumkan hasi SKD CPNS 2018.

Pengumuman diunggah di laman resmi ESDM.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM

Besamaan dengan pengumuman hasil SKD Kementerian ESDM juga merilis ketentuan bagi peserta SKB.

Dilansir Tribunjateng.com dari pengumuman hasil SKD CPPNS 2018, SKB mulai dilaksanakan 2 Desember hingga 11 Desember 2018.

Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2018 terdiri dari:

Verifikasi Keaslian Berkas tanggal 2 Desember 2018.

Tes Psikologi Lanjutan tanggal 3-4 Desember 2018.

SKB CAT tanggal 5 Desember 2018

Tes Praktek 6-7 Desember 2018

Tes Substansi 6 Desember 2018

Tes Wawancara 10-11 Desember 2018.

Verifikasi keaslian berkas dilaksanakan pada Minggu (2/12/18) mulai pukul 08.00 WIB.

Verifikasi keaslian berkasi dilangsungkan di Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan No.18 Jakarta.

Dijelaskan juga syarat mengikuti verifikasi keaslian berkas.

Peserta wajib membawa:

1. KTP

2. Kartu Peserta ujian CPNS yang telah dicap dan ditandatangani oleh panitia.

3. Izajah asli

4. Transkip nilai asli

5. Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah

6. Surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena warna hitam

7. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena wrna hitam

8. Sertifikat asli TOEFL ITP/Paper Based Toefl/Computer Based Toefl/Internet Based Toefl/TOEIC/IELTS yang masih berlaku

9. AKta kelahiran asli

10. SK penyetaraan ijazah asli dari Kemristek DIKTI serta bagi pelamar tidak memiliki IPK diwajibkan membawa transkip nilai asli dalam bahasa Inggris bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri

11. Daftar Riwayat hidup sebagaimana format terlampir (ada di website cpns.esdm.go.id)

12. Surat keterangan bebas buta warna asli

Berkas disussun sesuai urutan yang telah disebutkan dan dimasukkan ke dalam:

1. Map hijau untuk kualifikasi pendidikan Diploma IV (D-4)

2. Map merah untuk kualifikasi pendidikan Sarjana (S-1)

3. Map kuning untuk kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S-2)

4. Map biru untuk formasi kriteria cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua atau Papua Barat. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved