KPI Stop Tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy, Komentar Host Soal Kriss Hatta - Hilda Penyebabnya
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) stop acara Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV karena komentar host soal kasus Kriss Hatta - Hilda
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada acara Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV karena dinilai melanggar beberapa pasal.
Pemberhentian tayang sementara Pagi-Pagi Pasti Happy diberitahukan oleh KPI Pusat.
Program P3H atau Pagi-Pagi Pasti Happy itu digawangi oleh Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Uya Kuya.
Acara tersebut biasa membahas tentang isu-isu yang sedang hangat dalam masyarkat, termasuk masalah yang menimpa selebriti atau artis.
Pihak yang terkait biasanya didatangkan dan didudukkan dalam kucur atau kursi curhat.
Orang tersebut didudukkan di tengah dan dikelilingi para host yang akan bertanya seputar masalah yang menimpanya.
Tak jarang, para host mengeluarkan komentar pribadi mereka.
Seperti rilis dari KPI Pusat, sanksi tegas dijatuhkan pada program Pagi-Pagi Pasti Happy.
• Kriss Hatta Ditetapkan Jadi Tersangka, Hilda Vitria Menangis Tak Tega
• Kuasa Hukum Kriss Hatta Akan Ungkap Dalang Pemalsu Dokumen Pernikahan
Sanksi tersebut berupa pemberhentian tayang sementara selama tiga hari.
Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV tidak boleh tayang mulai tangga 3 Desember hingga 5 Desember.
Pemberian keputusan tersebut berdasarkan dari Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.
Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV dinilai melakukan pelanggaran terhadap beberapa pasal.
Pasal tersebut adalah tentang privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.
P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).
Pelanggaran tersebut berdasarkan dari komentar negatif host tentang kasus Kriss Hatta - Hilda Vitria pada tayangan 27 September dan 3 Oktober.
• Unggahannya Sama, Nikita Mirzani Bantah Foto Setumpuk Uangnya Ambil dari Instagram Koperasi
• Nikita Mirzani Hamil Anak Kembar, Begini Reaksi Dipo Latief
Ternyata, pemberhentian sementara tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV bukanlah sanksi yang begitu saja diberikan.
KPI Pusat sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pihak Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV.
Dua kali teguran sudah diberikan yaitu pada Februari 2018 dan Juni 2018 karena hal yang sama namun dengan kasus yang berbeda.
KPI Pusat pun sudah melakukan prosedur, yaitu terlebih dahulu melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.
Informasi tentang penghentian tayang sementara Pagi-Pagi Pasti Happy ini dibagikan melalui Instagram KPI Pusat pada Jumat (30/11).
• Ini Awal Mula Kriss Hatta Tahu Perkenalan Hilda Vitria dengan Billy Syahputra
• Kriss Hatta Doakan Billy Syahputra dan Hilda Vitria Segera Menikah
Pada unggahan tersebut tertulis "KPI Hentikan Program Acara “Pagi-Pagi Pasti Happy” Trans TV"
Postingan tersebut mendapatkan lebih dari 3,7 ribu disukai dan lebih dari 1,5 ribu komentar.
Berikut beberapa komentar netizen.
• Jokowi Bilang Punya Anak Penjual Pisang Goreng dan Martabak, Kaesang Langsung Terpanggil & Bereaksi
• Berakhir Hari Ini, Petisi Tolak Rosa Meldianti Jadi Artis Ditandatangani 31 Ribu Orang
Farahnesa: ALHAMDULILLAH: Mohon maaf, kalo bisa selamanya jangan cuma sementara.
Riyani_Aprilia10: Alhamdulillah akhirnyaaaaaaa.... Acara unfaedah di berhenti kan.. Semoga bukan sementara yaaaaa
Vyanisti_real: terimakasih untuk KPI karena acara tersebut mengandung kenegatifan yang seharusnya tida di tayangkan di televisi indonesia acara yang tida seharusnya di tonton anak2.
Sahibakyuu: SELAMANYA AJA PAK ..ACARA GAK MENDIDIK APALAGI PRESENTER PEREMPUANNNYA GAK MANNER
Leni_909: dbyar brpa sih pak. Ko cm di hentikan 3 hri.. knpa syang bngt sm acara yg merusak moral merusak pikiran krna acra ini sllu menimbulkan hsrat benci membuly mnghina. Sllu mmbuka mslah orang tlong suruh transtv buat acra pgi pgi yg lbh mndidik edukasi atau mnding acra krtunlah pagi pagi ktimbang acra ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpi-stop-tayangan-pagi-pagi-pasti-happy.jpg)