Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang Terus Berupaya Tangani Banjir Secara Terintegrasi

Penanganan banjir memang membutuhkan respon yang cepat dan langkah-langkah tepat. Terutama dalam minggu ini, masyarakat diminta waspada terkait kondi

Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ bare kingkin kinamu
Detik-detik air menggenangi jalan Sawah Besar dan pemukiman di Karang Kimpul, Sabtu (8/12/2018) 

Terkait pembangunan perumahan, sudah ada peraturan yang mengatur ketentuan PSU untuk pengembang perumahan minimal 40% atau 60:40, dan kewajiban membuat embung.

"Sudah ada ketentuannya di dalam Perda, apakah suatu perumahan diwajibkan membangun embung atau tidak. Di perijinan perumahan sesuai ketentuan ada embung ya kita minta ada embung. Untuk ketentuan PSU sesuai peraturan berlaku 60:40 artinya 60 persen terbangun dan 40 persen PSU," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved