Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2018 Kemenkumham: Jadwal dan Syarat Pemberkasan bagi yang Lolos

Link download pengumuman kelulusan CPNS 2018 Kemenkumham dan syarat Pemberkasan bagi yang lolos.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
cpns.kemenkumham.go.id
pengumuman kelulusan cpns 2018 kemenkumham 

TRIBUJATENG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan hasil akhir dari tes CPNS 2018.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Pengumuman akhir CPNS 2018 Kemenkumham bisa diakses melalui link berikut ini:

link

link

Bersamaan dengan itu, dirilis juga lampiran bagi peserta yang dinyatakan lolos.

Peserta dengan kode L yang berarti memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah ditandatangani atas materai serta mengikuti seluruh tahap seleksi.

Dan peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasu yang telah ditetapkan bersasarkan integrasi SKD dan SKB.

Pelamar yang dinyatakan lolos melanjutkan tahap selanjutnya yakni pemberkasan.

Pemberkasan ulang meliputi:

1. Input data sebelum pemberkasan ulang pada aplikasi melalui laman cpns.kemenkumham.go.id mulai 14 Desember hingga 17 Desember 2018.

2. Melengkapi dan membawa dokumen persyaratan pada:

Hari/tanggal: Jumat 14 Desember 2018 - Senin 17 Desember 2018.

Waktu: Pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Pukul 09.00 hingga 14.00 (khusus sabtu dan minggu waktu setempat).

Tempat: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (sesuai provinsi tempat pelaksanaan seleksi).

Ketentuan pemberkasan ulang:

Karna Su Sayang Ciptaan Near Dapat Penghargaan Google Sebagai Lagu Paling Banyak Dicari Tahun 2018

1. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP_ serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil

2. Apabila dalam jangka waktu tanggal 14 Desmber 2018 hingga 17 Desember 2018 peserta tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI.

3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari serelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai/ tidak
benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

4. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang
dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian
Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan
diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya

Selain itu seluruh peserta diimbau untuk terus memantau media sosial CPNS Kemenkumham dan website cpns.kemenkumham.go.id.

Adapun pengaduan bisa disampaikan melalui telegram @cpnskumham dan inbox twitter @cpnskumham. (iam/tribunjateng.com)

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 14 Desember 2018, Leo Semangat Cari Pacar

Sinopsis dan Daftar Lengkap Pemeran Drama Korea Drakor My Strange Hero, Drama Terbaru Yoo Seung Hoo

Inilah 8 Drama Korea Drakor Terbaru Tayang Desember 2018, Ada Park Shin Hye

Sinopsis dan Daftar Lengkap Pemain Drakor Encounter, Drama Terbaru Song Hye Kyo Tayang 28 November

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved