Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Dari Vicky Tunjukkan Bekas Luka Gigitan hingga Sebut Tersangka Perzinahan

Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sebenarnya merupakan wanita yang mudah marah.

Tribunjatim
Misteri baju Fiki Alman di kamar Angel Lelga terungkap sudah. Ini penjelasan Angel Lelga 

Reaksi Angel Lelga Setelah Disebut Tersangka Perzinahan

Reaksi Angel Lelga setelah disebut jadi tersangka perzinahan oleh pengacara Vicky Prasetyo jadi sorotan.

Ya, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengumumkan bahwan Angel Lelga jadi tersangka kasus perzinahan.

Reaksi panas pun muncul dari Angel Lelga atas pengumuman kuasa hukum Vicky Prasetyo tersebut yang menyatakan dia tersangka kasus perzinahan.

Angel Lelga memosting ungkapan kekesalan lewat akun Instagramnya @angellelga, Senin (17/12/2018), tak lama setelah pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo mengumumkan bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Assalamualaikum, hati-hati dengan semua fitnah kalian, saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini," tulis Angel di akun Instagramnya.

"Selain melakukan penipuan sekeluarga sekarang membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tidak ada cap kepolisian dan tanda tangan."

"Jika saya tidak sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya. Bismillah, wait and see berhitung hari."

Sebelumnya Angel Lelga dan Fiki Alman diumumkan telah ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Salahudin Pakayo selaku tim kuasa hukum atau pengacara Vicky Prasetyo.

"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).

"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.

"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangkaatas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.

Dalam tayangan tersebut, Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya yang meminta visum intim saat dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan atas pasal dugaan perzinaan.

Namun Angel enggan mengungkapkan apa hasil visum tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved