Warga Buayan Kebumen Persoalkan Ketidaktransparanan Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan Selatan
Puluhan warga Desa Jladri Kecamatan Buayan Kebumen menggelar aksi damai di depan Setda Kebumen
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Puluhan warga Desa Jladri Kecamatan Buayan Kebumen menggelar aksi damai dengan berjalan kaki sembari membawa sejumlah spanduk bernada protes.
Aksi dilakukan di depan Setda Kebumen, Rabu (26/12/2018).
Warga mempersoalkan ketidaktransparanan proses pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan Selatan (JLSS).
Taufik Abdillah selaku Korlap Audensi mengatakan, pihaknya tidak menolak penggusuran maupun pembangunan JLSS.
Masalahnya, dalam proses tersebut, mekanisme pemberian ganti rugi dianggap kurang transparan.
Menurut dia, ada perbedaan luas tanah antara yang diukur petugas dengan luas tanah sesuai sertifikat tanah yang dimiliki warga.
Pihaknya meminta proses pembebasan lahan JLSS diulang.
Ia menilai, proses pembebasan lahan tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.
Polres Kebumen mengawal jalannya audensi yang dilakukan oleh warga Desa Jladri bersama pejabat Pemkab Kebumen.
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, pengamanan maupun pengawalan dilakukan agar kegiatan berjalan lancar.
Setiap warga negara disebutnya berhak mengungkapkan pendapat.
Tetapi, ketika sekelompok orang mengungkapkan pendapat di muka umum, pihaknya merasa perlu melakukan pengamanan.
"Maka kami (Polres Kebumen) harus melakukan pengawalan maupun pengamanan untuk keamanan bersama," katanya. (*)