Sebelum Ketua PSSI Jateng Johar Lin Eng Ditangkap, Mbah Pri dan Tika Sudah Lebih Dulu Diciduk Polisi
Mbah Pri, atau Prianto dan Tika sudah diamankan oleh pihak kepolisian, pada 24 Desember 2018 malam. terkait kasus dugaan pengaturan skor
Penulis: hesty imaniar | Editor: m nur huda
Sekretaris Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto, mengungkapkan, pada Rabu (26/12/2018) pukul 14.45 WIB, lembaganya menerima e-mail dari Komdis PSSI.
Isi surat elektronik itu memanggil Mbah Pri dan Tika ikut sidang Komdis tersebut.
"Memang undangan itu untuk kedua nama tersebut. Biasanya e-mail ini disampaikan ke Asprov PSSI Jateng dan ke personalnya langsung," jelas Purwidyastanto.
Dia mengungkapkan, dalam panggilannya Komdis meminta Mbah Pri dan Rika sebagai nama yang disebut oleh Bupati Banjarnegara harus datang ke sidang pada hari Jumat (28/12/2018).
"Sidangnya Jumat besok. Undangan sidang itu untuk kedua personal tersebut. Tidak menyebut nama Johar Lin Eng serta Lasmi, juga Budhi Sarwono," paparnya.
Namun, informasi yang didapat Tribunjateng.com dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Mbah Pri dan Tika sudah diamankan kepolisian dari Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2018 malam.
Keduanya disebutkan berstatus tersangka sebagai dalang dan penerima dugaan suap pengaturan skor.
Adapun anggota lain Exco PSSI yang berasal dari Jateng, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi enggan berkomentar.
• Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng Ditangkap, Yoyok Sukawi Pilih Tak Mau Berkomentar
"Jangan saya yang komentar. Saya tidak tahu kondisi di sana. Langsung saja ke Pak Djoko Driyono," ujar Yoyok.
Saat dihubungi melalui ponsel, Djoko Driyono selaku Wakil Ketua PSSI belum bisa memberikan komentar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/johar-ling-eng-anggota-exco-pssi.jpg)