Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Namanya Disebut Fahri Hamzah, Fadjroel Rahman Mendadak Angkat Dua Jempol di ILC

Aktivis Anti Korupsi, Fadjroel Rachman mengangkat dua jempol tangganya saat Fahri Hamzah membahas soal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase/Tribunjateng
Fadjroel Rahman acungkan 2 jempol untuk Fahri Hamzah 

Fahri menilai bahawa revisi Undang-undang merupakan mandat sejarah perubahan di Indonesia.

Fahri mengatakan bahwa UUD yang lama telah diamandemen 4 kali selama ini.

"Amandemen itu merupakan tuntutan mahasiswa, lalu diamandemen 4 kali, kita berubah dari negara otoriter menjadi demokrasi," ujar Fahri.

Fahri mengutip pernyataan Prof Jimly bahwa UUD 88 persen merupakan ketentuan baru, dan 12 persen merupakan ketentuan lama.

"Yang berubah secara konsisten adalah mengambil alih konsentrasi kekuasaan dari tangan negara kemudian diserahkan pada rakyat, beberapa pakar tata negara mengatakan itu merampas dari tangan negara diserahkan kepada rakyat, karena itu ada sistem penguatan legislatif, karena itu melihat perubahan yang begitu dahsayt tadi, ini kan sedaran transformasi dari otoriter menjadi demokrasi, merupakan sebuah proses membangun instutusi yang kuat bahwa problem negara harus ditangkap melalui institusi penegakkan hukum " ujarnya.

Fahri mengaku telah membaca UU KPK dan disebutkan bahwa KPK merupakan mandat sebagai institusi yang memberantas korupsi, dan menata sistem negara yang dianggap kurang efektif untuk menjadi efektif.

"Namun sayangnya, KPK mengalami perubahan orientasi, dari orientasi perbaikan sistem, dari penataan sistem negara supaya migrasi birkorasi otoriter ke demokrasi berjalan baik, dari mental-mental pejabat yang otoriter ke mental dekomrasi yang lebih baik, namun itu sayangnya tidak dilakukan KPK, sehingga KPK ada tugas untuk mencegah," ujar Fahri Hamzah..

Lantas Fahri Hamzah mengaku bersyukur dengan pernyataan Fadjroel Rachman yang capek melihat orang yang kerap ditangkap KPK.

"Saya bersyukur Fadjroel Rachman mengatakan capek melihat orang yang kerap ditangkap KPK, lama-lama kita yang di sini juga ilang ditangkap satu-satu oleh KPK, " ujar Fahri yang disambut tawa oleh Fadjroel Rachman.

Lantas Fahri menyebut bahwa tugas yang memberantas korupsi adalah kepolisian dan jaksa.

"Tugas yang memberantas korupsi adalah kepolisian dan kejaksaan, tapi dianggap tidak efektif, maka muncullah KPK, dalam rangka mengektifkannya, maka dalam bayanagn saya yang membernatas korupsi adalah kepolisian dan jaksa yang jumlahnya ribuan," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas berpendapat bahwa mengatasnamakan memerangi korupsi, saat ini siapapun bisa dilumpuhkan tanpa menghormati lembaga apapun.

Nanti Malam Bakal Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kota Semarang Siang-Malam Ini

Presiden Jokowi Tunjuk Mantan Danjen Kopassus Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

Mayat Wanita Tua Ditemukan Tergeletak di Gubuk Belakang Gereja Brebes

"Sekarang ini bang Karni, ini menurut perspektif lain ya, sekarang ini atasnama memerangi korupsi, saat ini siapapun bisa dilumpuhkan tanpa menghormati lembaga apapun," ujar Fahri.

"Itulah yang kita lihat secara terus menerus, ruang Ketua Mahkamah Agung sudah digeledah, ketua mahkamah konstitusi disadap dan ditangkap tangan, bahkan gedung DPR kemrin, KPK mebawa senjata laras panjang, kemudian mengeledah, semua pegawai disuruh keluar, dan disuruh meletakkan handphone di dalam ember," ujar Fahri.

Fahri lantas menilai bahwa yang dilakukan KPK bukanlah penguatan sistem, namun penghancuran sistem.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved