Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Kebumen Tangkap 'Kanjeng Sultan', Setubuhi Bunga Biar Masuk Surga Terhindar Neraka

Seorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Seorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur. 

Ia dituduh melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga membuatnya ditangkap polisi.

Sang Kanjeng Sultan itu pun kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Di luar kasus yang membelitnya, ada sejumlah fakta menarik yang berhasil dihimpun polisi berdasarkan pengakuan dia saat diwawancarai.

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menyampaikan, HS mengaku memiliki empat istri.

Dari hasil pernikahan itu, ia dikaruniai 17 anak.

Ia memiliki anak sulung seorang gadis yang telah lulus SMA. Adapun anak bungsunya masih berusia 4 bulan.

Sebutan Kanjeng Sultan ia dapatkan dari makhluk gaib yang keluar dari mulut pasien saat mengobati kesurupan.

Setiap ia mengobati kesurupan, makhluk gaib yang merasuki pasiennya, memanggil HS dengan sebutan Kanjeng Sultan.

Kanjeng Sultan adalah seorang paranormal atau dukun yang mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, termasuk menetralkan ilmu santet.

"Ia bercerita pasien terjauh datang dari Negara Kamboja,"katanya

Oleh masyarakat setempat, Syawal dipandang sebagai orang kaya.

Selain menjadi dukun atau paranormal, ia ternyata juga berprofesi sebagai makelar tanah serta jual beli kendaraan.

Hasil usaha itu dipakai untuk menghidupi anak dan istrinya yang hidup satu rumah di Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo Kebumen.

Soal pengetahuan tentang ilmu agama, Syawal mengaku telah sampai pada level ma'rifat.

"Sehingga nyawanya bisa keluar dari raga sesuai kehendaknya,"katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved