Polres Kebumen Tangkap 'Kanjeng Sultan', Setubuhi Bunga Biar Masuk Surga Terhindar Neraka
Seorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur.
Kini kasusnya ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen.
Laki-laki yang mengaku kanjeng Sultan itu berinisial HS (53), atau lebih akrab dipanggil Kyai Syawal Warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen.
Ia diduga menyetubuhi gadis sebut saja Bunga (17) warga Kecamatan Klirong yang masih kelas 2 SMA.
Ddengan iming-iming bisa menghantarkan keluarganya masuk surga dan dijauhkan dari pembantaian neraka.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya pada Hari Minggu (06/01) sekitar pukul 06.00 Wib.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen," kata AKP Suparno.
Lanjut AKP Suparno, untuk dapat memuluskan niat tersangka agar mau disetubuhi, Sang Kanjeng Sultan menikahi korbannya pada hari Rabu (12/12/2018).
Selanjutnya korban di setubuhi pada malam harinya.
"Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun.
Rekam jejak Syawal barangkali sudah diketahui sebagian orang.
Namanya pernah dikaitkan dengan kematian seorang santrinya, Abdul Ghofur yang meninggal dua tahun lalu, usai menjalani ritual tapa 40 hari sesuai petunjuknya.
Namun kala itu, Syawal tak terjerat hukum karena Abdul Ghofur dianggap menjalani kegiatan berisiko itu atas kemauan sendiri.
Tetapi kali ini Syawal harus berurusan dengan hukum.
Ia dituduh melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga membuatnya ditangkap polisi.
Sang Kanjeng Sultan itu pun kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Di luar kasus yang membelitnya, ada sejumlah fakta menarik yang berhasil dihimpun polisi berdasarkan pengakuan dia saat diwawancarai.
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menyampaikan, HS mengaku memiliki empat istri.
Dari hasil pernikahan itu, ia dikaruniai 17 anak.
Ia memiliki anak sulung seorang gadis yang telah lulus SMA. Adapun anak bungsunya masih berusia 4 bulan.
Sebutan Kanjeng Sultan ia dapatkan dari makhluk gaib yang keluar dari mulut pasien saat mengobati kesurupan.
Setiap ia mengobati kesurupan, makhluk gaib yang merasuki pasiennya, memanggil HS dengan sebutan Kanjeng Sultan.
Kanjeng Sultan adalah seorang paranormal atau dukun yang mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, termasuk menetralkan ilmu santet.
"Ia bercerita pasien terjauh datang dari Negara Kamboja,"katanya
Oleh masyarakat setempat, Syawal dipandang sebagai orang kaya.
Selain menjadi dukun atau paranormal, ia ternyata juga berprofesi sebagai makelar tanah serta jual beli kendaraan.
Hasil usaha itu dipakai untuk menghidupi anak dan istrinya yang hidup satu rumah di Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo Kebumen.
Soal pengetahuan tentang ilmu agama, Syawal mengaku telah sampai pada level ma'rifat.
"Sehingga nyawanya bisa keluar dari raga sesuai kehendaknya,"katanya.
Syawal adalah anak nomor tiga dari lima bersaudara.
Ia memiliki dua kakak perempuan.
Syawal hanya mengenyam pendidikan reguler sampai lulus SMP.
Ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mendalami ilmu agama di pesantren.
Dalam menuntut ilmu itu, ia berpindah-pindah dari pesantren satu, ke pesantren lainnya selama puluhan tahun.
Bahkan ia rela harus menjadi kuli untuk biaya hidupnya di perantauan.
"Dalam menimba ilmu agama, ia meninggalkan kota kebumen dari tahun 1984 dan kembali ke Kebumen pada tahun 2009,"katanya
Hingga akhirnya ia memutuskan pulang ke kampung halaman dan mendirikan pondok di rumahnya.
Syawal pun memiliki kurang lebih 30 Santri dari dalam maupun luar Kebumen. (Humas Polres Kebumen/aqy)