Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Prostitusi Online Libatkan 45 Artis dan 100 Model , Tarif Tertinggi Rp 300 Juta

Vanessa 80 Jt menjadi trending topik di google akhir-akhir ini. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pun berjanji akan mengungkap

Foto kolase: Instagram/modelsexy.club
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila 

"Itu si TN, dia dari model majalah populer, nama-namanya sudah kami pegang ada 100-an (model) nama, majalah populer, dari FHM, dari iklan, dan lain-lain," lanjut jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu.

Luki menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), keberadaan, hingga nominal transaksi dari setiap korban yang dijajakan TN dan ES kepada para pelanggan. Bahkan, ada yang dipatok senilai ratusan juta rupiah.

"Sudah ada sebagian transaksinya, ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, ada yang Rp 50, ada yang paling kecil Rp 25 juta," kata Luki.

Luki menyebutkan, selama pendalaman terhadap kasus dan jaringan itu, Luki mengungkapkan TN dan ES telah menjalani bisnis prostitusi daring itu semenjak tahun 2017.

"Sejak 2017, ada beberapa yang masih dalam DPO, mudah-mudahan kami bisa ungkap bisa lebih luas lagi."

Polisi Blokir Rekening Mucikari

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28 tahun) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur, kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ujar Frans di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis. "Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," katanya.

Polisi juga menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis. "Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," ujarnya.

Avriellia Shaqqila yang sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum. Menurut Frans Barung Mangera, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkap Barung.

Wajib Lapor

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved