Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Prostitusi Online Libatkan 45 Artis dan 100 Model , Tarif Tertinggi Rp 300 Juta

Vanessa 80 Jt menjadi trending topik di google akhir-akhir ini. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pun berjanji akan mengungkap

Foto kolase: Instagram/modelsexy.club
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila 

Sementara dua artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang diduga terlibat kasus kejahatan asusila prostitusi terselubung, kini telah bebas. Kendati demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam, kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan sebagai korban prostitusi. Usai menjani pemeriksaan keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.

"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujar Barung.

Barung Mangera menjelaskan apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim. Jadi dua artis masih dalam pengawasan pihak Kepolisian Polda Jatim.

Secara resmi menahan dua tersangka prostitusi artis bernama Tantri (28) dan Endang (37) warga Jakarta Selatan. Kedua mucikari menjadi pengubung prostitusi artis. "Dua mucikari sudah kami tahan," kata Barung. (surya/don/tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved