Inilah Nama-nama 10 Pelaku Sweeping di Solo yang Ditangkap Polisi
Inilah nama-nama 10 warga yang diduga hendak melakukan sweeping ditangkap polisi di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (12/1/2019).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Tak main-main, ada anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.
Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.
Menurut Ribut, ke-10 orang tersebut ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah rawan.
"Pada pukul 16.00 WIB, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berputar melalui konvoi sepeda motor," jelas Ribut.
Kelompok ini menggunakan pelat nomor yang diganti alias palsu.
Mereka juga terlihat membawa senjata tajam.
"Rencananya kelompok ini akan melakukan sweeping ke masyarakat," paparnya.
Setelah mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan.
Ternyata benar, saat didatangi polisi mereka kabur ke arah Semanggi.
Setelah dilakukan penyisiran, ada sekelompok orang berkumpul di ruko selatan Pasar Klitikan Semanggi.
"Pada jam 19.00 WIB, anggota kami melakukan pengecekan," kata Kapolresta.
"Saat diperiksa, sekelompok orang tersebut melakukan perlawanan dengan senjata tajam seperti pedang, samurai, celurit bahkan senpi softgun".
Dia menandaskan anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga berhasil mengamankan 10 orang tersebut.
Kombes Ribut menambahkan, para pelaku sweeping yang ditangkap itu merupakan kelompok yang menggeruduk Rutan Klas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang sehingga terjadi kericuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penangkapan-pelaku-sweeping-di-solo.jpg)