Bukan Tekstil, Ternyata Kayu Lapis Jadi Penyumbang Bea Keluar Tertinggi Dari Ekspor di Jateng
10 eksportir di Jateng mendapat penghargaan dari Bea Cukai Tanjung Emas.
Penulis: rival al manaf | Editor: galih permadi
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 10 eksportir di Jateng mendapat penghargaan dari Bea Cukai Tanjung Emas.
Penyerahan penghargaan digelar di ruang rapat Kepala Kantor, Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, Kamis (17/1/2019).
Mereka diundang karena memiliki kontribusi tertinggi dalam menunjang pemasukan negara di sektor bea keluar dari pelabuhan Tanjung Emas.
Sepuluh perusahaan itu komoditas utamanya adalah veneer, atau lapisan kayu.
Mereka adalah PT Jiuda Senlin Indonesia, PT Artha Kayu Indonesia, PT Rimba Makmur Bersama, CV Bangkit Perkasa, PT Mandiri Timber Pratama, CV Pangestu, PT Ramadhika Jaya Mandiri, PT Mega Indah Wood, PT Abhirama Kresna, dan PT Algo Timber Indonesia.
“Berkat kontribusi dari perusahaan tersebut, pada tahun 2018 Bea Cukai Tanjung Emas berhasil merealisasikan penerimaan bea keluar sebesar Rp 105 miliar," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Yuli Aldrin, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan, target penerimaan bea keluar yang ditetapkan pemerintah pada awal tahun 2018 sebesar Rp 43,929 miliar.
Namun realisasinya mereka berhasil mendapat pemasukan sebesar Rp 105,918 miliar.
Karena jauh melampaui target, mereka kemudian mengundang para eksportir untuk diberi penghargaan dan dimintai masukan.
"Para eksportir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan kepada Bea Cukai Tanjung Emas agar pelayanan kepabeanan dan cukai yang diberikan semakin meningkat dan dapat kembali mencapai target penerimaan tahun 2019," tandasnya.
Secara keseluruhan Bea Cukai Tanjung Emas yang memiliki kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berhasil melebihi target penerimaan pada tahun 2018.
Dari target yang dibebankan ke Bea Cukai Tanjung Emas sebesar Rp 2,08 Triliun, mereka berhasil merealisasikan sebesar Rp 2,13 Triliun.
Jika dihitung presentase mereka mampu mencatatkan 102,17 persen.
Penerimaan itu terdiri dari bea masuk Rp 2,02 triliun dan bea keluar sebesar Rp 105,918 miliar.
Bea Masuk dan Bea Keluar adalah pungutan yang dikenakan untuk barang impor dan barang ekspor.
"Penerimaan bea keluar terbesar diperoleh dari perusahaan dengan komoditas utama veneer yang mencapai 92,23% dari total 105,918 miliar,” pungkas Yuli.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/para-eksportir-mengikuti-fgd-di-kantor-bea-cukai-tanjung-emas-semarang-kamis-1712019.jpg)