Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ustadz Abu Bakar Baasyir Bebas

Yusril Ungkapkan Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir

Pertimbangan Jokowi lainnya ialah soal kondisi kesehatan Ba'asyir selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur

Istimewa
Abu Bakar Baasyir (tengah) didampingi Yusril Ihza Mahendra (kanan) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yuzril Ihza Mahendra mengatakan, pertimbangan Presiden Joko Widodo menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena didasari rasa kemanusiaan.

Selain itu, pertimbangan Jokowi lainnya ialah soal kondisi kesehatan Ba'asyir selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Keadaan beliau (Ustadz Abu Bakar Ba'asyir) sudah sangat lanjut usianya."

"Sehat, tapi kakinya bengkak, sakit."

"Tadi ada dokter yang mengecek kesehatannya," ucap Yusril seusai menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).

Yusril menyampaikan, Jokowi meminta agar pembebasan terpidana kasus terorisme itu jangan ada syarat-syarat yang memberatkannya.

Bahkan, kata Yusril, Jokowi sudah ada niatan untuk membebaskan Ba'asyir.

"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun."

"Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," kata Yusril.

Atas persetujuan Jokowi itu, lanjut Yusril, Ba'asyir mengaku bersyukur.

Sebab, sudah beberapa kali upaya untuk membebaskan dirinya tidak menemui hasil.

"Tapi kali ini Insya Allah berhasil, karena presiden sudah setuju."

"Dan, semalam sudah memberitahukan ke Menkumham, Pak Kapolri juga sudah tahu dari awal soal ini."

"Insya allah tidak ada permasalahan apa-apa," sebutnya.

"Beliau minta waktu 3-4 hari untuk membereskan barang-barangnya dulu."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved