Berita Nasional
Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Tengah, Mustafa Beleng, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam upaya mendukung kinerja dan pembentukan kantor wilayah (Kanwil) baru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Tengah, Mustafa Beleng, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (3/10/2025).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Moh. Hawary Dahlan, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto.
Kedatangan Mustafa disambut hangat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.
Dalam pertemuan ini, Mustafa menindaklanjuti instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementerian HAM untuk mendapatkan dukungan resmi berupa surat dalam rangka pembentukan kantor wilayah baru.
Baca juga: Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang
Mustafa juga menyampaikan bahwa hingga kini Kanwil Kemenham Jawa Tengah belum memiliki gedung kantor sendiri.
Oleh karena itu, ia berharap sinergi dengan Pemprov Jawa Tengah dapat memberikan fasilitas berupa gedung kantor yang memadai untuk menunjang operasional.
Menanggapi hal tersebut, Iwanuddin Iskandar menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memfasilitasi Kanwil Kemenham Jawa Tengah dengan menyediakan gedung kantor melalui mekanisme pinjam pakai selama lima tahun, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap kinerja Kanwil Kemenham Jateng dalam berbagai aspek demi menegakkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA
Sinergi antara Kanwil Kemenham Jateng dan Pemprov Jawa Tengah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembentukan kantor wilayah baru yang representatif dan efektif. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.