Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fathur Kaget Saldo E-Toll Miliknya Berkurang Banyak di GT Weleri

Diberlakukan tarif Tol Semarang-Batang pada Senin (21/1/2019) pukul 00.00, tak sedikit masyarakat pengguna jalan tol tersebut yang mengetahuinya.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Suasana kendaraan memasuki Gerbang Tol Weleri Kabupaten Kendal, Senin (21/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Diberlakukan tarif Tol Semarang-Batang pada Senin (21/1/2019) pukul 00.00, tak sedikit masyarakat pengguna jalan tol tersebut yang mengetahuinya.

Akibatnya, tak sedikit pula isi saldo pada kartu elektronik tol (e-toll) mereka yang tidak cukup untuk membayar nominal tarif yang telah diberlakukan, Rp 1.000 per kilometer.

Hal tersebut seperti terjadi pada Gerbang Tol (GT) Weleri Kabupaten Kendal.

Petugas jaga di gerbang tol tersebut pun harus bergerak cepat melayani para pengguna untuk mengisi ulang saldo kartu e-toll mereka.

Sebagai contoh pengalaman yang baru saja dialami Fathur, pengemudi truk tronton.

Dia beranggapan apabila Ruas Tol Semarang-Batang masih bebas biaya (gratis).

Sehingga saat menempelkan kartu e-toll ke alat pembaca di GT Weleri Kabupaten Kendal, sempat terkaget lantaran saldo berkurang banyak.

"Untungnya saldonya masih cukup saat keluar GT Weleri. Coba kalau tadi saya terus sampai Batang mungkin tidak cukup," ujarnya, Senin (21/1/2019).

Hal serupa juga dialami Muchsin, pengemudi truk trailer.

Khawatir saldonya tidak cukup, dirinya memilih untuk keluar tol dan kembali menggunakan jalur Pantai Utara (Pantura).

Dia yang melaju dari Pekalongan menuju Surabaya Jawa Timur pun memutuskan untuk lebih memilih melalui jalur Pantura.

"Sudah tahu kalau sudah berbayar tolnya. Makanya pilih lewat Pantura, nanti bisa disambung lagi lewat tol," terangnya.

Sementara itu, Manager Area Jasamarga Semarang Batang (JSB) Ismanto menuturkan, akibat kurangnya informasi update pengguna dan kehabisan saldo, sempat beberapa kali terjadi antrian di gerbang tol.

Namun tidak sampai panjang antriannya karena petugas dapat bergerak cepat membantu para pengguna jalan tol tersebut.

“Kendala yang didapati yakni beberapa pengguna jalan tol yang kehabisan saldo. Itu dikarenakan pada sebelumnya tol masih gratis dan mungkin mereka belum mengetahui," jelasnya.

Menurutnya, beberapa peristiwa pada Senin (21/1/2019) itu dimakluminya sebagai masa penyesuaian dari sebelumnya gratis ke berbayar.

"Lambat laun pengguna jalan tol akan terbiasa dengan hal itu," tuturnya.

Sehari sebelumnya, keluhan mengenai tarif resmi Tol Semarang-Batang yang diputuskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI disampaikan pengendara.

Mereka merasa keberatan harus membayar sebesar Rp 1.000 per kilometer bagi kendaraan golongan I, Rp 1.500 per kilometer untuk kendaraan golongan II dan III, atau Rp 2.000 per kilometer golongan IV dan V.

Agus, pengguna jalan tol mengatakan, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono ada baiknya untuk meninjau ulang terhadap tarif tol tersebut.

Ia menilai tarif tol yang mahal membuat masyarakat keberatan dan berpikir dua kali untuk menggunakannya.

"Jika dibanding tarif Tol Semarang-Salatiga lebih murah. Jika dihitung tarifnya tidak sampai Rp 1.000 per kilometernya," jelasnya, Minggu (20/1/2019).

Agus berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali tarif tol tersebut sehingga masyarakat bisa menjangkau kehadiran tol di daerahnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Arie Irianto mengatakan, keputusan tarif tol ditetapkan Kementrian PUPR.

Dalam penetapan keputusan itu sudah melalui berbagai pertimbangan matang.

"Ada beberapa faktor dalam penyusunan tarif tol ini, termasuk nilai investasi hingga biaya pembangunan tol ini, sehingga diperoleh angka Rp 1.000 per kilometernya," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat mendapatkan banyak keuntungan seperti mempersingkat waktu tempuh perjalanan masyarakat menuju tempat tujuannya.

"Jika dari lewat Pantura, Batang, ke Semarang membutuhkan waktu 2,5 jam. Jika melalui tol berkisar 1 jam," terangnya.

Penjelasan Arie Irianto diperkokoh AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com.

Menurut Irra, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono menetapkan besaran tarif untuk Jalan Tol Pemalang-Batang melalui Kepmen PUPR Nomor 52/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang.

"Besaran tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan I mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 39 ribu," terangnya.

Kepmen itu menurutnya, juga mempertimbangkan Ruas Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang telah ditetapkan pengoperasiannya melalui Kepmen PUPR Nomor 51/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang.

Sedangkan Kepmen PUPR Nomor 53/KPTS/M/2019 menyatakan, Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 74,9 kilometer telah selesai pembangunannya.

Melalui Kepmen tersebut, ucapnya, kemudian menetapkan pengoperasiannya.

"Selanjutnya, pada Kepmen PUPR Nomor 54/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang, tertuang besaran tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang," bebernya.

Irra menjabarkan, untuk kendaraan golongan I, tarif terendah Ruas Tol Batang-Semarang adalah Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 75 ribu.

Sementara itu, besaran tarif Ruas Tol Semarang-Solo tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Semarang-Solo.

"Dalam Kepmen tersebut, besaran tarif baru di Jalan Tol Semarang Rp 7.500 hingga Rp 65 ribu. Penyesuaian tarif baru ini tak terlepas dari terbitnya Kepmen PUPR Nomor 59/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Kartasura," jelas Irra.

Dia menyampaikan, ketiga ruas tol itu menggunakan sistem transaksi tertutup.

Adapun tarif Jalan Tol Trans Jawa yaitu:

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 334.500

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 397.500

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500 

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp 723.500

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500

"Kepmen PUPR RI mengenai tarif terbaru pada Ruas Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Semarang-Solo ditetapkan 14 Januari 2019," jelas Irra. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved