Kelakuan Hendra Setelah Istri Menolak Berhubungan Intim, Sempat Tulis Surat Nyatakan Rasa Puas
Dalam kasus ini, korban nyaris tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam
Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
"Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain," kata Soni di RSUD Menggala.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.
Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.
Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka diduga ada penyakit gangguan jiwa," tandas Kapolres.
Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.
"Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya. (*)