Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kelakuan Hendra Setelah Istri Menolak Berhubungan Intim, Sempat Tulis Surat Nyatakan Rasa Puas

Dalam kasus ini, korban nyaris tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam

Editor: muslimah
Dok Polres Tulangbawang
Iis Nuryani dirawat intensif di RSUD Menggala, Tulangbawang, Rabu, 9 Januari 2019. 

Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain," kata Soni di RSUD Menggala.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.

Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut  bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.

Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Tersangka diduga ada penyakit gangguan jiwa," tandas Kapolres.

Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

"Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved